SURABAYA - Anggota Resmob Satreskrim Polres Pelabuhan Tanjung Perak, Surabaya menembak mati Mukri Alfian alias Hermawan, pelaku spesialis curanmor.

Pelaku berusia 35 tahun asal Sampang Madura itu ditembak setelah kabur saat dikeler ke rumahnya.

Diduga, Mukri merupakan salah satu komplotan pelaku curanmor yang sudah beraksi di 42 TKP di Surabaya.

Tertangkapnya Mukri ini berawal dari penyekatan Satreskrim Polres Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya di jembatan tol Suramadu.

Pelaku dihentikan paksa saat mengendarai motor Beat putih yang mencurigakan.

Setelah dicek, plat M dan STNK memang cocok. Namun setelah dicek nomor rangka dan nomor mesin, ternyata motor tersebut memiliki plat L.

"Dari sana kami melakukan interogasi kepada pelaku. Namun dia terus mengaku tidak tahu menahu tentang motor yang dibawanya. Padahal kami sudah mengetahui alamat korban sesuai dengan nopol asli motor tersebut," ujar Kasat Reskrim Polres Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya, AKP Ardian Satrio Utomo, didampingi KBO Reskrim, Iptu Roni Faslah, di kamar jenazah RSUD Dr Soetomo.

Lantaran tidak mengaku, polisi akhirnya mengeler pelaku ke rumah korban.

Namun, pada saat diturunkan dari mobil, pelaku kabur. Dari itu, petugas akhirnya melakukan pengejaran ke rumah korban di daerah Gundih, Dupak Surabaya dan ke rumah pelaku.

Mantan Kanit Jatanras Polrestabes Surabaya ini menambahkan, korban H membenarkan, motor tersebut telah dicuri pelaku pada tiga hari lalu.

Saat itu, modus yang digunakan pelaku yaitu dengan cara hendak memarkirkan motor korban. Tapi ternyata dibawa kabur oleh pelaku.

Di tempat terpisah, anggota yang sudah mengantongi alamat tinggal pelaku, langsung melakukan penggerebekan, yaitu di Jalan Dupak Magersari gang 3.

Tapi saat digerebek, pelaku ternyata tidak ada di rumah. Dari sana, anggota kembali melakukan penyisiran di daerah Dupak.

Sekitar pukul 16.00 WIB kemarin anggota mendapat informasi bahwa pelaku berada di daerah Jatisari, Dupak, Demak, Surabaya.

"Kami langsung bergerak ke TKP yang dimaksud. Setelah melihat pelaku, kami langsung mengepungnya. Saat kami kepung itulah, sambil mencoba kabur, pelaku menyerang kami dengan badik yang dibawanya. Saat itulah kami terpaksa mengeluarkan tembakan, tapi tidak dihiraukan pelaku," tambah AKP Ardian.

Tidak ingin anggota terluka dan pelaku kabur, Satreskrim Polres Pelabuhan Tanjung Perak akhirnya melakukan tindakan tegas terukur dengan menembak pelaku.

Penembakan itu dilakukan sekitar pukul 17.15 WIB Pelaku akhirnya dibawa ke rumah sakit.

Namun, dalam perjalanan, ternyata pelaku sudah menghembuskan nafas terakhirnya.

Sekitar pukul 17.45 wib, pelaku tiba di kamar mayat RSUD Dr Soetomo Surabaya. Pelaku tertembak di bagian dada.(mdk)