MEDAN - Putra Girsang (30) penduduk Jalan Bukit Siguntang, Kelurahan Glugur Darat II, Medan Timur tidak semujur dua rekannya, Pak Ester Sitorus (35) warga Jalan SM Raja Gang Dame dan Jap Sitanggang (40) warga Jalan Sungai Mati Belawan.

Pasalnya, ia ditangkap polisi setelah aksinya terekam kamera pengawas saat melakukan pencurian dengan modus pecah kaca mobil Toyota Avanza plat BK 1736 QF milik Takbir Siregar (58) saat parkir di Jalan Timor Komplek Centre Point depan Blok F - 02. Akibatnya, Putra Girsang pun harus meringkuk di sel tahanan Mapolsek Medan Timur.

Informasi yang diterima, akibat pecurian ini, korban yang diketahui berprofesi sebagai dokter dan berdomisili di Jalan Medan-Batangkuis mengalami kerugian sebesar Rp 50 juta dan melaporkan hal ini ke Polsek Medan Timur.

"Jadi, korban pecah kaca melaporkan peristiwa yang menimpanya ke kita. Saat itu juga kita menurunkan tim dan berhasil menangkap pelaku setelah melihat rekaman CCTV," kata Kepala Kepolisian Sektor Medan Timur, Kompol Wilson Pasaribu kepada GoSumut, Sabtu (18/3/2017).

Tersangka sendiri ketika dikonfirmasi tidak mengakui jika aksi nekatnya tersebut karena kecanduan narkotika jenis sabu. Padahal, saat ditangkap, petugas mendapati alat hisap sabu dari tangannya.

"Gak, Bang. Aku nekat mencuri untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari. Bukan untuk nyabu," kilahnya.

Selain mengamankan tersangka, petugas juga menyita obeng, telepon genggam, mobil korban, alat hisap sabu, dan kaca pirek sebagai barang bukti. Sedangkan dua rekan tersangka lainnya kini tengah diburu petugas.