MEDAN - Butuh uang untuk membayar kontrakan dan membeli baju sekolah anaknya membuat Anda Kumar alias Raja gelap mata. Dia pun nekat mencuri sepeda motor karyawan karaoke.

"Aksi pencurian itu dilakukan Raja di depan Karaoke NAV di Jalan Raden Saleh Medan, Rabu (1/12/2016) dinihari," kata Kanit Reserse Kriminal Polsek Medan Barat, AKP Rusdi Marzuki, Jumat (17/3).

Raja mencuri sepeda motor milik Santi Ardika, karyawan Karaoke NAV. Saat kejadian, perempuan yang akan pulang itu naik ke lantai IV karena lupa melakukan absensi. Dia meninggalkan tas berisi kunci dan STNK di salah satu ruangan di lantai I.

Kesempatan itu dimanfaatkan Raja yang diduga telah lama mengamati lokasi itu. Dia mengambil dompet Santi, kemudian melarikan sepeda motor Honda Vario hitam milik Santi.

Aksinya terekam kamera CCTV. Rekaman itu pun diserahkan ke polisi yang melakukan penyelidikan.

Sepeda motor curian itu dijual Raja kepada Yunus (DPO) seharga Rp 3 juta. Dengan uang itu, dia memang mampu membayar biaya kontrakannya di kawasan Jalan Setia Budi, Tanjung Sari, Medan. Sepasang seragam SD, yaitu celana merah dan kemeja putih berikut topinya, juga terbeli.

Namun, semua sia-sia, setelah polisi yang menyelidiki kasus pencurian itu menangkapnya pada Jumat (10/3) lalu.

"Kita mendapat informasi pelaku sedang minum tuak di Jalan Multatuli. Dia kita amankan dari sana," jelas Rusdi.

Raja harus mempertanggungjawabkan perbuatannya. Seragam SD yang dibelikan dari uang penjualan sepeda motor itu pun dijadikan barang bukti.

"Kita masih mencuri barang bukti lainnya. Untuk sementara kita mengamankan barang bukt pengganti, berupa seragam yang dibeli dari hasil pencurian itu," sebut Rusdi.

Sementara, Raja mengaku baru sekali melakukan pencurian. Uang hasil pencurian itu digunakan untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari. "Untuk bayar sewa rumah, kebutuhan dan beli baju sekolah anak," akunya.

Kini Raja masih mendekam dalam tahanan Polsek Medan Barat. Dia dijerat dengan Pasal 363 KUHPidana. (mdk)