Terkait Kasus Sodomi Balita
KPAI Minta Mapolrestabes Medan Tindak Tegas Pelakunya
![]() |
Kapolrestabes Medan Saat Menyambut Arist Merdeka Sirait |
Sabtu, 18 Maret 2017 10:31 WIB
Penulis: Kamal
Penulis: Kamal
MEDAN - Kepolisian Resor Kota Besar Medan berjanji segera menuntaskan kasus sodomi yang menimpa balita penduduk Jalan Menteng Kecamatan Medan Area, anak dari pasangan suami istri SL dan AB. Hal tersebut dikatakan Kepala Kepolisian Resor Kota Besar Medan, Kombes Pol Sandi Nugroho dihadapan Ketua Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) Arist Merdeka Sirait dan orangtua korban yang menyambangi Markas Kepolisian Resor Kota Besar Medan.
"Yakinlah, kami segera tuntaskan semua. Petugas akan percepat penanganan kasus ini," kata Kombes Pol Sandi Nugroho, meyakinkan Arist Merdeka Sirait dan orangtua korban sodomi.Tidak hanya itu, selain menjanjikan segera menuntaskan kasus sodomi tersebut, orang nomor satu di Mapolrestabes Medan ini juga menegaskan pihaknya akan menindak tegas semua pelaku kejahatan seksual terhadap anak. "Pelaku kejahatan seksual akan kami tindakan tegas," tegas alumnus Lembah Tidar tahun 1995 ini usai mendengarkan curahan hati ibu korban. Namun, mantan Kepala Kepolisian Sektor Medan Baru ini meminta agar orangtua korban tidak hanya fokus pada masalah hukum saja. Sebab, proses hukum sedang berjalan ditangani oleh Kepolisian. Pekerjaan yang tidak kalah pentingnya adalah bagaimana memulihkan trauma kejiwaan anak pascasodomi. Sebab, jika tidak dipulihkan, ke depannya anak yang menjadi korban berpotensi menjadi pelaku kejahatan serupa.Ads
Editor | : | Wewen |
Kategori | : | Hukrim, Gonews Group, Medan, Sumatera Utara |