DELISERDANG - Gubernur Sumatera Utara (Gubsu) H Tengku Erry Nuradi mengatakan bahwa pemerintah provinsi Sumatera Utara berkomitmen akan membentuk tim inventarisasi penguasaan, pemilikan dan pemanfaatan tanah (IP4T) yang kemunculannya dimulai dari bawah.


“Nantinya, tim IP4T ini saya instruksikan untuk turun ke masayarakat guna melihat secara langsungdan membuat kajian secara bersungguh-sungguh agar tidak ada kepentingan masyarakat adat yang terabaikan,’’ sebut Gubsu Erry dalam sambutannya dalam Kongres Masyarakat Adat Nusantara (KMAN) V yang dibuka Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Siti Nurbaya di Kampung Tanjung Gusta, Kabupaten Deliserdang.

Dalam kesempatan itu, dihadapan Menteri LHK Siti Nurbaya dan Kepala Staf Kepresidenan Teten Masduki, Gubsu Erry menuturkan bahwa Pemprovsu sangat mengapresiasi dan menyambut positif terhadap apa yang diprogramkan dan dilaksanakan oleh Aliansi Masyarakat Adat Nusantara (AMAN), karena apa yang dilakukan sangat erat kaitannya dengan pencapaian pemecahan permasalahan pengakuan hak masyarakat hukum adat dan upaya pemberdayaan masyarakat adat itu sendiri,” sebut Gubsu Erry.

Gubsu Erry juga berharap melalui konferensi masyarakat adat ini nantinya akan melahirkan program-program besar yang konstruktif yang mendorong semua pihak yang terkait, masyarakat adat mendapatkan haknya sehingga kedepan akan berjalan bersama-sama untuk membangun Indonesia.

“Dalam waktu yang tidak terlalu lama saya berharap pembahasan dan pengesahan peraturan daerah tentang cara pengakuan dan perlindungan hak masyarakat hukum adat di Provinsi Sumatera Utara yang sedang dirumuskan oleh DPRD Sumut dapat segera ditetapkan, sehingga kebijakan yang berpihak kepada masyarakat hukum adat dapat direalisasikan,” harap Gubsu Erry.