DELISERDANG - Gubernur Sumatera Utara (Gubsu) H Tengku Erry Nuradi mengatakan bahwa pemerintah provinsi Sumatera Utara berkomitmen akan membentuk tim inventarisasi penguasaan, pemilikan dan pemanfaatan tanah (IP4T) yang kemunculannya dimulai dari bawah.
Dalam kesempatan itu, dihadapan Menteri LHK Siti Nurbaya dan Kepala Staf Kepresidenan Teten Masduki, Gubsu Erry menuturkan bahwa Pemprovsu sangat mengapresiasi dan menyambut positif terhadap apa yang diprogramkan dan dilaksanakan oleh Aliansi Masyarakat Adat Nusantara (AMAN), karena apa yang dilakukan sangat erat kaitannya dengan pencapaian pemecahan permasalahan pengakuan hak masyarakat hukum adat dan upaya pemberdayaan masyarakat adat itu sendiri,” sebut Gubsu Erry.
Gubsu Erry juga berharap melalui konferensi masyarakat adat ini nantinya akan melahirkan program-program besar yang konstruktif yang mendorong semua pihak yang terkait, masyarakat adat mendapatkan haknya sehingga kedepan akan berjalan bersama-sama untuk membangun Indonesia. “Dalam waktu yang tidak terlalu lama saya berharap pembahasan dan pengesahan peraturan daerah tentang cara pengakuan dan perlindungan hak masyarakat hukum adat di Provinsi Sumatera Utara yang sedang dirumuskan oleh DPRD Sumut dapat segera ditetapkan, sehingga kebijakan yang berpihak kepada masyarakat hukum adat dapat direalisasikan,” harap Gubsu Erry.