DELISERDANG - Albertus Agung Krisnamurti, ST (33) warga Jalan Salak VI No 130 RT 003/009 Desa Abadijaya Kecamatan Sukma Jaya, Depok Provinsi Jawa Barat terpaksa harus menunda keberangkatannya menuju Sabang dengan pesawat Garuda GA 7112 dari Bandara Kualanamu.

Albertus terpaksa diamankan oleh pihak keamanan Bandara Kualanamu karena berkata bahwa didalam tas yang dibawanya ada bom di dalam pesawat yang ditumpanginya.

Perkataan Albertus tersebut sempat didengar oleh seorang pramugari di pesawat Garuda dan langsung melaporkannya kepada pihak Maskapai dan melanjutkan kepada pihak Avsec .

Dan keberangkatan penerbangan pesawat Garuda dengan tujuan Kuala namu-Sabang tersebut terpaksa ditunda keberangkatannya selama satu jam dengan menurunkan seluruh penumpang dan memeriksa ulang begasi pesawat.

Dan yang bersangkutan diserahkan ke Otoritas Bandara wilayah II untuk diminta keterangan dan mempertanggungjawabkan perbutannya.

Sementara Manager Keamanan Bandara Kualanamu Kuswadi terkait hal tersebut mengatakan ,” Yah akibat perbuatannya semua penumpang dipesawat Garuda tersebut menjadi panik dan terpaksa semua penumpang diturunkan dan dilakukan pemeriksaan ulang terhadap pesawat, sekitar satu jamlah pesawat ditunda keberangkatannya. Setelah semua di nilai steril barulah pesawat melanjutkan penerbangannya,” jelasnya.

Kuswadi juga menambahkan peristiwa yang ada sangkut pautnya dengan berbau Bom baru kali ini terjadi di tahun 2017 ini.

Pantauan, saat ini Albertus sudah diserahkan pihak Bandara Kualanamu kepada Unit Reskrim Polres Deliserdang untuk diamankan dan mempertanggungjawabkan perbuatannya.