MEDAN - Malang benar nasib yang dialami Polisi Wanita (Polwan) yang satu ini. Bagaimana tidak, saat tengah menjalankan tugasnya mengatur arus lalulintas di persimpangan Jalan Dr Mansyur-Jalan Jamin Ginting Medan, dirinya ditabrak oleh pengendara Angkutan Kota (Angkot) CV. Mitra trayek 63 plat BK 7205 DL, yang dikemudikan Suhariadi (49) penduduk Jalan AR. Hakim Gang Sehat No. 2-A.

Informasi yang diperoleh GoSumut di Malpolsek Medan Baru, Jumat (17/3/2017), polwan bernasib malang itu ialah Bripda Pamawinda Simanungkalit. Akibat ditabrak itu, polwan yang kesehariannya bertugas di Unit Lalulintas Kepolisian Sektor Medan Baru ini harus mendapat perawatan intensif di Rumah Sakit Bhayangkara.

Kepala Kepolisian Sektor Medan Baru, Kompol Roni Bonnic ketika dikonfirmasi membenarkan peristiwa itu. "Benar, kejadiannya sewaktu personel kita itu menjalankan tugas," kata Roni.

Ia menjelaskan, saat tengah mengatur lalulintas, korban mengangkat tangan dengan isyarat agar kendaraan yang datang dari arah Jalan Mongonsidi dan Jalan S. Parman menuju Jalan Dr Mansyur berhenti. Anehnya sang pengemudi angkot tidak mengindahkan isyarat tersebut.

"Pada saat Bripda Pamawinda mengangkat tangan dengan isyarat agar kenderaan berhenti, angkot yang dikemudikan tersangka tetap melaju di lajur paling kiri, kemudian berbelok ke arah kampus Universitas Sumatera Utara dan langsung menabrak korban," jelas Ronni.

Tidak sampai di situ, usai menabrak korban, pelaku malah cuek. Bahkan, pengemudi maut itu memarahi rekan korban yang bernama Bripda Yusmanita.

"Setelah menabrak, bukannya menolong, pemgemudi angkot malah memarahi rekan korban," tambahnya.

Begitupun, pihaknya telah menahan penabrak personelnya. "Sudah kita tahan. Kini tengah diperiksa," tuturnya.