MEDAN - Kasus rabies atau lyssa menyebabkan seorang warga Tapanuli Utara berinisial RS (13), meninggal dunia pada Senin (13/3/2017) lalu. Sedangkan 11 pasien yang ditularkan RS, saat ini masih dalam pemantauan dinas kesehatan setempat.

Kepala Dinas Kesehatan Sumut Agustama melalui Kabid Penanggulangan Masalah Kesehatan (PMK) Hikmet menerangkan, awal mulanya RS terkena gigitan anjing pada bulan Nopember 2016. Saat itu, korban sempat berobat ke bidan swasta namun tidak divaksin. Akibat gigitan tersebut, korban mengalami gejala rabies dan sejak 10 - 12 Maret 2017, korban telah menjangkiti atau menggigit 11 orang.

“Dari 11 orang yang digigit korban, tujuh dibawa ke RSUD Tarutung dan empat dibawa ke puskesmas. Semuanya diberi Vaksin Anti Rabies (VAR) dan pulang. Namun, tetap dalam pemantauan petugas kesehatan di wilayahnya masing masing,” kata Hikmed, Jum’at (17/3/2017) di ruang kerjanya.

Sedangkan mengenai anjing yang menggigit korban, Hikmet mengatakan, karena kasusnya sudah lama, sehingga dinkes setempat tidak mengetahuinya. Biasanya, hewan rabies itu akan mati selama 3 minggu atau 24 hari.

Tidak hanya di Taput, kasus rabies yang sama juga terjadi di Simalungun. Kejadian gigitan anjing ini terjadi pada bulan Oktober 2016. Korbannya adalah S.S (70). “Saat itu korban tidak mau divaksin (VAR). Diketahui mengalami rabies seminggu lalu dan saat ini sedang menjalani perawatan di RSUD Simalungun,” ujarnya.

Korban diketahui berdomisili di perladangan atau kebun. Bahkan, korban yang mengalami rabies sempat dikejar masyarakat dibantu petugas kepolisian sebelum dibawa ke RSUD Simalungun. “Mengenai Anjingnya juga tidak diketahui,” imbuhnya.

Sementara Kasi Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Menular (P2PM) Dinas Kesehatan Sumut dr Yulia Maryani mengatakan, dinas kesehatan hanya menangani penyakit termasuk pemberian vaksin dan penataan setelah Rabies dan menindak lanjutinya. Sedangkan untuk masalah hewan penanganannya di dinas peternakan. “Kalau yang kasus di Simalungun, yang digigit sudah ada gejala rabiesnya dan dibawa ke rumah sakit," ungkapnya.

Biasanya, kasus rabies ini akan membuat hewan penularnya mati. Pada manusia dan hewan, masa inkubasinya 3 - 8 minggu. Akan tetapi, ada juga yang lima hari dan pasiennya meninggal. "Pernah juga masa inkubasinya 2 tahun seperti 2014 dan di 2016 baru diketahui rabies. Hal ini tergantung daya tahan tubuh dan lokasi gigitan," jelasnya.

Sepanjang tahun 2016, dari 2000 kasus gigitan anjing, telah dilakukan pemberian vaksin kepada 1800 orang. Dari jumlah tersebut 9 orang meninggal yaitu 1 kasus dari Sibolga, 3 kasus dari Nias Selatan, 2 kasus dari Humbahas, 1 kasus dari Pematang Siantar, 1 kasus dari Padang Sidimpuan dan 1 kasus dari Tapanuli Selatan. Sedangkan jumlah kasus gigitan terbanyak yakni di Dairi dengan jumlah 405 kasus, dan nihil kematian.

Untuk itu, pihaknya mengimbau, agar masyarakat mengecek kesehatan hewan peliharaan sekali enam bulan, terutama daerah yang banyak hewan peliharaannya.

Dinas peternakan juga diharapkan proaktif dan melakukan sosialisasi bagaimana tentang hewan yang sakit atau sehat seperti anjing, kucing atau monyet.

Menurutnya, kemungkinan selama ini, yang meninggal akibat rabies karena tidak divaksin dan beranggapan gigitan itu hal yang biasa dan tidak dibawa ke puskesmas. “Mungkin diberi obat biasa aja, makanya perlu diberikan penyuluhan,” ujarnya mengakhiri.