LABUHAN BATU - Kapolres Labuhanbatu AKP Mara Jungjung Siregar, menegaskan akan menerapkan program desa bebas narkoba. Program ini nantinya akan bekerjasama dengan Pemkab Labuhanbatu Raya.

"(Tujuannya) guna mempersempit ruang gerak peredaran narkoba" kata Kapolres Labuhanbatu Frido Situmorang, Jum'at (17/3) di mapolres.

Di tahun 2016 lalu, pihaknya telah melakukan penindakan sebanyak 364 kasus. Artinya, sebut Frido, dalam satu hari pihaknya mengamankan satu tersangka. Sementara, untuk hasil yang akan dimusnahkan tersebut merupakan penindakan selama tiga bulan di tahun 2017 ini.

Pemusnahan itu, antara lain ganja kering sebanyak 16,6 kg, sabu seberat 17,56 gram dan pil ekstasi sebanyak 1.314 butir.

Program desa bebas narkoba ini, sebut Kapolres, untuk mengatasi jumlah warga binaan di Lapas. Sebab, kata Frido lagi, Kalapas Lobusona Rantauprapat sudah menolak tersangka yang telah dan akan ditindak karena over Kapasitas.

"ini adalah lingkaran setan, dimana untuk mendapatkan narkoba harus mencuri, kalau ini kita biarkan, generasi kita ke depan akan rusak dan habis. Di mana saat ini Kalapas juga sudah menolak tahanan karena over kapasitas," sebut Frido.

Disamping itu, Kapolres menyebutkan bahwa narkoba bukan hanya musuh polisi, tapi adalah musuh bersama. Maka dari ini, Frido mengimbau kepada masyarakat agar dapat menciptakan respek di masyarakat dalam memberikan masukan kepada pelaku/pengguna sebagai upaya penekanan narkoba di Labuhanbatu Raya ini.

Program Desa Bebas Narkoba itu disambut positif oleh Bupati Labura H.Khairuddinsyah Sitorus. Pihaknya juga telah menjalankan program pemberantasan narkoba sampai ke tingkat lingkungan terkecil.

"Untuk narkoba saya komitmen dan merupakan harga mati, nantinya akan dilakukan hingga ke tingkat terendah. Apabila desa itu bisa bebas dari narkoba, penyelenggara pemerintahannya akan kita beri hadiah berupa reward, pun apabila keplingnya mengetahui tapi tidak lapor, dia akan saya berhentikan," tegas pria yang akrab disapa H. Buyung ini.

Disisi lain, Ketua FKPPI Sumut ini juga telah melaksanakan tes urin secara rutin kepada jajaran PNS yang dibawahinya setiap tiga bulan sekali.

"Itu juga kita lakukan rutin, bulan kemarin saya sudah pecat seorang pegawai karena dua kali dites positif gunakan narkoba. Kalau sudah begitu, dimatikan saja cocoknya itu," ungkapnya geram.

BNNK Tanjung Balai, Kompol J. Sinaga, yang membawahi Labuhanbatu dan Labusel, mengakui peredaran narkoba sangat pesat. Hal ini sesuai dari hasil pemetaan mereka.

"Saat ini yang kita pikirkan bersama bagaimana caranya melakukan sinergitas dalam mempersempit ruang gerak narkoba hingga wilayah kita ini bebas dari narkoba," ungkapnya.

Selain itu, timpal Ketua PD Muhammadiyah H.Yursalim Nasution, kepada seluruh lapisan masyarakat Labuhanbatu kiranya dapat bergandengan tangan dalam memberantas narkoba ini.

"Walaupun tidak bisa habis, setidak-tidaknya mengalami penurunan" katanya.