PROBOLINGGO - Cabai impor asal India masih beredar luas di pasar-pasar tradisional di Kota Probolinggo.

Mengantisipasi hal itu, Dinas Koperasi Usaha Mikro Perindustrian dan Perdagangan (DKUPP) Kota Probolinggo melakukan sidak.

Petugas selanjutnya mengambil sampel cabai, untuk dikirim ke laboratorium Dinas Kesehatan Kota Probolinggo.

Tercatat, dalam sidak tersebut, petugas masih menemukan sekitar 30 persen cabai impor berindikasi mengandung formalin.

Menurut Sugeng Riyadi, Kasi UKM dan Perdagangan DKUPP Kota Probolinggo, cabai impor dari India dijual dengan kondisi dikeringkan.

"Dengan bentuk fisik yang lebih kaku, lebih kering, mengkilat, dan berwarna merah pekat, serta dapat disimpan hingga satu bulan," kata Sugeng.

Sedangkan cabai lokal kering bentuknya lebih lunak, banyak kandungan air, berwarna pudar, dan hanya bertahan tiga hari jika disimpan.

"Perbedaan fisik tersebut, bisa menjadi acuan masyarakat agar lebih berhati-hati, dalam membeli cabai di pasaran," kata Sugeng Riyadi.

Untuk cabai rawit lokal kisaran Rp 150 ribu per kilo gramnya, sedangkan cabai rawit impor harganya sekitar Rp 60 ribu per kilogramnya.

Hanya saja, konsumen masih memilih cabai lokal karena masih segar. Namun sebagian lainnya memilih cabai impor karena lebih tahan lama. (jpnn)