BINJAI-Suangguh malang nasib dua Ranmar ini di mana dua orang tersangka pencurian kendaraan bermotor (Ranmor) roboh setelah dipelor Polres Binjai. Kedua tersangka tersebut Mirza (39), warga Jl. Pabrik Lama, Kel. Timbang Langkat, Kec. Binjai Timur, dan Peri Fitriawan (31), warga Pasar Satu, Gang Pacet, Kel. Sumber Mulyo Rejo, Kec. Binjai Timur. Informasi yang yang diperoleh, penangkapan kedua tersangka dilakukan sekitar pukul 04.00 dini hari tadi. Tersangka diamankan di depan LP Binjai, Jalan Gatot, Subroto, Kec. Binjai Barat dan Jalan Gugus Depan, Kel.Berngam, Kec. Binjai Kota.

Penangkapan itu berawal saat Kanit Pidum Polres Binjai, Ipda Tono Listianto STK, beserta anggota opsnal sewaktu melakukan lidik di daerah selesai mendapat informasi dari masyarakat lewat telpon call center unit Jatanras.

Dimana informasi itu menyebutkan, di Simpang Padang Brahrang terdapat masyarakat kehilangan mobil Suzuki Carry BK 9377 RE. Selanjutnya, Kanit Pidum beserta anggota opsnal menuju TKP dan melakukan pengejaran terhadap orang yang diduga pelaku yang masih menggunakan mobil tersebut.

Dari kejauhan berkisar 50 meter, petugas melihat 2 orang laki-laki dengan mengendarai sepeda motor mega pro dan satu unit suzuki carry melaju kencang menuju jalan utama Kota Binjai.

Selanjutnya Kanit Pidum bersama anggota opsnal terus memantau dan berusaha melakukan penangkapan. Pada penangkapan pertama depan Lapas Binjai kanit dan anggota opsnal berhasil menangkap pengendara sepeda motor mega pro.

Saat dilakukan penangkapan tersangka melarikan diri dan melakukan perlawanan terhadap petugas. Setelah diberikan peringatan dua kali akhirnya petugas melakukan penembakan terhadap tersangka.

Kemudian kanit dan anggota opsnal memburu tersangka ke 2 dan berhasil menangkapnya di Jalan Gugus Depan, Berngam. Pada saat dilakukan pengejaran tersangka mengendarai mobil pick up tersebut dengan sangat kencang.

Petugas memberikab tembakan perungatan, namun mobil suzuki carry tersebut ditabrakan ke pohon. Kemudian tersangka berusaha lari dan akhirnya di ditembak oleh petugas.

Kini tersangka beserta barang bukti satu unit mobil suzuki carry BK 9337 RE, satu unit spd motor mega pro, satu buah kunci T, dan satu buah handphone merk Mito diamankan di Polres Binjai.