PALAS – Pembunuhan sadis yang menimpa Hamdani Lubis (43), warga Desa Sayur Matua, Kecamatan Barumun, Padanglawas (Palas), yang ditemukan bersimbah darah dengan leher nyaris putus di pinggir jalan, akhirnya terungkap.

Fakta mengejutkan, sang pelaku adalah istri korban Nursina Nasution (38).

Pelaku mengakui perbuatannya setelah siuman usai dirawat di RSUD Sibuhuan.

Motifnya, Nursina sakit hati bercampur dendam. Sebab, selama belasan tahun berumah tangga, korban kerap berlaku kasar hingga main pukul. Saat kejadian itulah puncak emosi istri hingga tega berkali-kali membacok suaminya.

Baca:

Suaminya Tewas Digorok, Istrinya belum Sadar

Informasi dihimpun, Rabu (15/3/2017), dari pihak Polsek Barumun menyebutkan pembunuhan yang dilakukan Nursina terhadap suaminya berawal dari pertengkaran mulut di gubuk tempat mereka biasanya menginap menjaga kebun.

Lalu, saat korban tidur, aksi sadis itu dilakukan. Perkiraan kejadian dini hari sekira pukul 03.00 WIB, saat terang bulan.

Gubuk itu sebagai saksi bisu, korban dihabisi menggunakan parang. Beberapa kali bacokan dihujamkan ke korban.