MEDAN - Langkah yang akan dilakukan pihak PD Pasar Kota Medan untuk melakukan revitalisasi umumnya diterima para pedagang. Tapi pedagang Pasar Kampung Lalang, Medan menolak jika pasar tersebut dibuat bertingkat.

“Kami tidak setuju bila dibangun bertingkat,tapi kalau satu lantai kami setuju,” ucap sejumlah pedagang di hadapan tim Komisi C DPRD Kota Medan yang melakukan kunjungan.

Umumnya pedagang khawatir bila dilakukan pembangunan bertingkat akan berimbas kepada pendapatan pedagang. “ Jika memang mau dibangun,silakan tidak masalah.Tapi,tolonglah dibangun jangan bertingkat,” ucap Diana,salah seorang pedagang saat itu.

Pak Ginting (39) pedagang kain menjelaskan bahwa mereka mendengar jika Pasar Kampung Lalang dibangun tiga lantai,tapi akan berimbas kepada pengurangan pendapatan. “ Kalau dibangun satu lantai seperti biasa kami setuju .Tapi nanti dibangun tetap dibagi-bagi saja tempat jualanya,” katanya.


Usai mendengarkan keluhan pedagang tim Komisi C yang dipimpin Anton Panggabean,beserta Dame Duma Sari Hutagalung, Andi Lumban Gaol dan Mulia Asri Rambe langsung menuju lokasi penampungan sementara pedagang di Jalan Gatot Subroto Km 8,5 Medan.

Namun, sayangnya rombongan tidak bisa memasuki lokasi karena digembok. Penjaga lokasi justru memberikan jawaban yang mengejutkan lahan tersebut tidak bisa dimasuki. “Kami gembok karena yang punya lahan datang sama pengacaranya katanya kontrak sudah habis. Jadi, tidak bisa masuk,” ucap seorang pejaga yang tidak mau menyebutkan namanya.

Syaiful,Kepada Pasar Kampung Lalang, menyatakan kontrak lahan penampungan tersebut memang sudah berakhir. “Ini sudah berakhir katanya, tapi bukan pihak PD Pasar yang mengurus. Semuanya pihak Perkim,” ucapnya.