BELAWAN - Kapolres Belawan, AKBP Yemi Mandagi, mengucapkan selamat datang kepada Komisi A DPRD Kota Medan. Dia mengatakan, personel di Polres Belawan kebanyakan tinggal atau berdomisili di Medan, sehingga jika ada kejadian memerlukan waktu sekitar 20-30 menit untuk sampai ke Belawan. 



"Disini harus mengontrak, tidak ada rumah untuk di tempati. Atas perintah Bapak Kapolda para pejabat Polres harus berdomisili di wilayahnya, jadi sekarang semua berada di wilayah Belawan," katanya.

Terkait dengan pemberantasan narkoba dan judi, Yemi, menegaskan terus gencar melakukannya karena itu memang atensi. "Sekarang kira sudah punya aplikasi Polisi Kita. Jadi, masyarakat bisa mengadu atau melaporkan melalui aplikasi," ujarnya.

Sebelumnya Kabag Ops, Kompol Pati O Siahaan, memaparkan Polres Belawan membawahi Kota Medan dan Kabupaten Deli Serdang dengan luas wilayah mencapai 69,230 hektar persegi. Untuk personel, sebut Pati, sebanyak 605 dan siap pakai 505 personel. "Kalau dari segi kebutuhan, ini masih kurang," katanya.

Untuk gangguan Kamtibmas, khususnya tindak pidana, sebut Pati, trennya mengalami penurunan, sementara penanganan atau penyelesaiannya mengalami peningkatan. Pada tahun 2014 Jumlah Tindak Pidana (JTP) sebanyak 4304 kasus, diselesaikan sebanyak 1758 (42%), tahun 2015 JTP 3287 dan diselesaikan 1841 (56%) serta tahun 2016 JTP 2171 dan diselesaikan 1417 (65%).

"Guna meningkatkan sarana dan prasarana meningkatkan kinerja di wilayah hukum Polres Belawan, dukungan dewan sangat diperlukan untuk pengadaan meubiler plat barak Dalmas, paving blok dan perbaikan drainase," pintanya.