JAKARTA - Wakil Ketua DPR Fahri Hamzah menantang KPK mengungkap seluruh nama yang mengembalikan dana proyek e-KTP.

Apalagi, Fahri mengatakan bahwa KPK telah membocorkan surat dakwaan dan Berita Acara Pemeriksaan.

"Saya mau nantang KPK karena sudah membocorkan surat dakwaan dan BAP, sekarang tolong bocorkan semua nama yang terima uang dan mengembalikan uang," kata Fahri di Gedung DPR, Jakarta, Rabu (15/3/2017).

"Kenapa yang mengembalikan uang dilindungi? Ini namanya perjanjian cuci nama, buka semua berani enggak?" tambahnya.

Fahri pun menyinggung Ketua KPK Agus Rahardjo yang menutupi keterlibatannya dalam kasus e-KTP.

Padahal, Agus Rahardjo yang menjabat sebagai Kepala Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang dan Jasa Pemerintah (LKPP) ditugaskan untuk mempelajari setiap tender.

"Dia hadir rapat di kantor Wapres dipimpin Sofyan Djalil dan dia menyetujui tender dilanjutkan," kata Fahri.

Namun, menurut Fahri, setelah proyek berjalan justru dianggap mega korupsi.

"Ketika jadi kok dianggap megakorupsi ada dua, ada nama anggota DPR, kedua korupsi setengah dari proyek," kata Fahri.

Untuk itu, ia meminta supaya KPK menyebut nama-nama orang yang mengembalikan uang terkait proyek e-KTP.

"Buka dong semuanya siapa yang disebut mengembalikan uang, individu atau perusahaan buka. Apa layak mengembalikan uang disebut pahlawan?" tambah Fahri.

Fahri menduga terdapat orang yang digaransi Mantan Bendahara Umum Demokrat M Nazaruddin untuk dilindungi namanya di KPK.

Ia pun mengingatkan KPK agar kinerjanya tidak berdasarkan kepentingan tertentu.

"Jangan KPK melindungi orang tertentu, menghajar orang tertentu, berdasarkan pesanan orang tidak jelas," kata Fahri.

Fahri pun kembali meminta KPK untuk membuka kepada publik seluruh nama yang mengembalikan dana proyek e-KTP

"Kalau itu pengampunan yang korupsi, jadikan norma sehingga semuanya mengembalikan uang, jangan begini cara kita menetapkan hukum," ujar Fahri.(tnc)