JAKARTA - Kasus bancakan E-KTP benar-benar membuat masyarakat gerah dan susah. Semua urusan birokrasi juga terhambat dan bikin gerah.

Bukan hanya masyarakat, Presiden Jokowi sendiri juga sempat marah, dengan proyek E-ktp yang menjadi sumber masalah.

Menurut Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo, Presiden Joko Widodo sempat marah merespons kasus penggelembungan anggaran proyek pengadaan e-KTP (kartu tanda penduduk elektronik) di Kementerian Dalam Negeri.

"Bapak Presiden sempat marah ya, indikasinya kan nilainya Rp 4.700 perlembar tapi kan di-mark up menjadi Rp 16.000 itu yang menjadi masalah hukum," kata Tjahjo Kumolo di Kompleks Istana Kepresidenan Jakarta, Rabu, 15 Maret 2017.

Menteri Tjahjo mengatakan sebanyak 68 pejabat Kementeriannya telah dipanggil satu-persatu oleh penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi, belum termasuk pejabat daerah, staf, hingga tim lelang.

Bahkan proses lelang yang seharusnya rampung pada 2016 menunggu sisa 4,5 juta e-KTP dan baru rampung Maret 2017. "Karena ini yang sudah merekam dengan data tunggal, clear. Jadi kalau progres reportnya semua enggak ada masalah," ujar Tjahjo.

Untuk ke depan, Tjahjo mengatakan nilai tender untuk e-KTP masih di bawah Rp 10.000 perlembar. "Karena kan lima tahun kurs dolar, ongkos produksi, memang cetaknya masih di luar negeri. Itu yang mungkin problem," katanya.

Keterlambatan yang terjadi, kata Tjahjo, akibat pemanggilan terhadap 68 pejabat kementerian Dalam Negeri sehingga ia juga meminta maaf secara khusus kepada masyarakat.

Dan untuk menjaga kualitas e-KTP, Tjahjo berpendapat segala sesuatu harus jelas sehingga diharapkan kualitas e-KTP berikutnya akan lebih baik.

"Makanya tendernya kan harus jelas. Yang penting itu lebih baguslah," ujarnya. ***