MAKASSAR - Polsekta Manggala mendapati tujuh pelajar membolos dan sedang pesta sabu di dekat sekolah pelayaran Amanah Karya, Kelurahan Biring Romang, Kecamatan Manggala, Rabu (15/3/2017) sekitar pukul 10.00 Wita.

Ketujuh pelajar tersebut yakni RA (15), AS (15), MH (16), RY (19), AA (16), FA (16), dan AL (17). Mereka ditangkap di dua tempat berbeda.

Kepala Polrestabes Makassar, Komisaris Besar (Kombes) Polisi Endi Sutendi mengatakan, awalnya polisi menangkap RA, AS, MH, dan RY yang membolos sambil berpesta miras dekat sekolah pelayaran.

Dari keterangan keempatnya, polisi melakukan pengembangan dan kembali meringkus tiga pelajar lainnya AA, FA, dan AL yang merupakan pengedar sabu.

"Dari keterangan keempat pelajar yang ditangkap pertama, mereka membeli sabu dari tiga rekannya di penangkapan kedua. Ketiga pelajar yang ditangkap sebagai pengedar sabu di lokasi penangkapan kedua ini juga mengakui perbuatannya," tuturnya.

Di lokasi penangkapan pertama, beber Endi, polisi menyita 2 paket kecil sabu, sebuah pireks kaca, sebuah pipet, dan sebuah korek gas. Di lokasi penangkapan kedua, polisi juga menyita 2 paket kecil sabu, sebuah pireks kaca dan 2 buah korek gas.

"Dari hasil interogasi, 3 pelajar sebagai pengedar sabu ke rekan-rekannya mengaku menjual per sachet sabu seharga Rp 100 ribu," bebernya.

Endi menambahkan, awalnya kasus ini ditangani oleh Polsekta Manggala yang kemudian dilimpahkan ke Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polrestabes Makassar guna penyidikan lebih lanjut.(tnc)