MEDAN - Andre (23) dan rekannya, Freddy Sanjaya Silalahi, (24), masih tergolong beruntung. Sebab, meski mereka adalah pelaku pencurian kenderaan bermotor (curanmor), namun warga Jalan Karya Perbatasan, Kelurahan Sari-Rejo, Medan Polonia ini diselamatkan personil Kepolisian Sektor Delitua dari amukan massa.



Kedua pelaku diamuk massa tepatnya di Jalan Karya Bakti Gang Bilal, Kelurahan Pangkalan Mansyur, Medan Johor karena tertangkap tangan saat mencuri sepeda motor, Rabu (15/3/2017).

Kapolsek Delitua, Kompol Wira Prayatna ketika dikonfirmasi GoSumut membenarkan adanya penangkapan tersebut.

"Benar, kedua tersangka nyaris tewas dihajar massa karena kepergok akan mencuri Honda Beat plat BK 5042 AGF milik Yudi Prasasti (30) warga Jalan Karya Bakti Gang Bilal Kelurahan Pangkalan Mansyur Kecamatan Medan Johor," kata Kompol Wira.

Mantan Wakil Kepala Satuan Reserse Narkotika Kepolisian Resor Kota Besar Medan ini menerangkan, satu tersangka terpaksa harus dilarikan ke rumah sakit Bhayangkara Kepolisian Daerah Sumatera Utara.

"Karena luka parah akibat dihajar massa, tersangka Andre terpaksa kita rawat di rumah sakit," terangnya.

Dari tangan kedua tersangka, petugas berhasil menyita kunci letter T dan Yamaha Vega R plat BK 4045 CM dan Honda Beat plat BK 5042 AGF sebagai barang bukti.

Sementara, tersangka sendiri mengaku nekat melakukan pencurian sepeda motor karena tidak memiliki pekerjaan tetap.

Imbas perbuatannya, tersangka terpaksa mendekam di sel tahanan Mapolsek Delitua. Mereka terbukti melanggar ketentuan yang diatur dalam Pasal 363 KUHPidana dengan ancaman lima tahun penjara.