BATUBARA - Diduga terlibat perjudian jenis kartu leng, 3 oknum yang disebut-sebut PNS di RSUD Batubara yaitu Ea, Ho dan Ei, digiring tim Polsek Lima Puluh, Polres Batu Bara. Selain ketiga PNS tersebut, ditangkap juga 2 TKS di unit pelayanan kesehatan masyarakat Batubara itu masing-masing Fi dan De yang turut diboyong ke Mapolsek tersebut.

Berdasarkan informasi yang berhasil dihimpun, empat oknum yang bekerja di RSUD sedang bermain kartu leng disebuah warung milik Mini di lahan perkebunan PT Kwala Gunung persis berbatas dengan lahan RSUD, sedangkan seorang diantaranya disebutkan hanya menonton atau menulis marka judi leng itu.

Saat bermain, salah seorang petugas berpakaian preman mendatangi lapak judi tersebut. Tak lama kemudian sejumlah petugas lainnya datang menyergap dan berhasil mengepung kelima oknum yang diduga terlibat perjudian itu.

"Saat disergap petugas tidak ada perlawanan dari kelimanya. Aku ditanya juga sama polisi, cuma aku ngak tahu kalau mereka main judi. Saat itu polisi menemukan kartu dan uang di meja. Biasanya mereka hanya taruhan teh manis atau indomie, tapi kali ini kabarnya pakai uang dengan cara dicatat, sekali game katanya Rp5.000," ungkap pemilik warung yang akrab disapa Mini.

Pantauan, setelah beberapa saat setelah penggrebekan, petugas langsung menggiring kelima terduga dengan menaiki sepeda motor mereka masing-masing yang diiringi sejumlah petugas yang juga mengenderai sepeda motor.

Rabu malam, sekira pukul 20.30 WIB, 2 diantara oknum yang diduga terlibat perjudian tampak kembali menjalankan aktifitas di RSUD Batubara tersebut. Kepada salah seorang wartawan dia menyebutkan bahwa masalah mereka sudah selesai. "Sudah selesai bang,"ucap Ea singkat.

Sampai berita ini diterbitkan, diketahui bahwa kelima oknum itu sudah bebas diduga karena ditebus oleh sala seorang rekan yang cukup berpengaruh. Ketika dikomfirmasih kepada Dinas Kesehatan Kab.Batubara, mereka enggan menjawab atas kejadian tersebut, dan sampai saat ini kelimanya tidak juga dikenai sanksi disiplin oleh dinasnya itu.