SERDANG BEDAGAI - Tim dari Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kejatisu) melakukan penggeledahan kantor Badan Pengelola Keuangan dan Aset (BPKA) Pemkab Serdang Bedagai, Rabu (15/3/2017).

Kedatangan tim Kejatisu bersama Kejari Sei Rampah ke kantor tersebut terkait dugaan korupsi anggaran tahun 2014 dan tahun 2015 yang dilakukan Syamsir Nasution saat itu menjabat Bendahara Dinas Bina Marga Serdang Bedagai sebelum berubah menjadi Dinas PU.

Kejatisu sendiri enggan berkomentar ketika dikonfirmasi seputar kedatangan mereka ke kantor BPKA dan Dinas PU. Namun kuat dugaan, kedatangan tim terkait kasus korupsi Syamsir Nasution.

Kadis Pekerjaan Umum Pemkab Serdang Bedagai, Suwanto melalui sambungan selularnya membenarkan kedatangan tim dari Kejatisu dan Kejari Sei Rampah dalam mempertanyakan masalah kasus dugaan korupsi yang sedang ditangani lembaga Adhyaksa itu.

“Tadi mereka (masuk ke) dalam ruangan saya dan bertanya dalam berbagai hal,” terang Suwanto.