MEDAN - Pasca kebakaran yang terjadi sekira pukul 06.40 wib tadi pagi satu rumah yang berada di Jalan Saudara, Gang Sahata, Kecamatan Medan Kota ludes terbakar, Rabu (15/3). Berdasarkan informasi rumah tersebut informasinya milik seorang warga bernama Bilson Saragih (62).

Informasi yang dihimpun kebakaran yang terjadi diduga disengaja. Dan pelakunya tidak lain adalah abang korban berinisial KS (65). Di mana pelaku diduga nekat melakukannya disebabkan ada permasalah di antara mereka. Dan pada tanggal 14 Maret 2017 yang lalu, pihak kepolisian dari Polsek Medan Kota, Kepala Lingkungan telah melakukan mediasi terkait kasus penganiayaan terhadap istri korban.

Dan diduga tidak senang dengan hal itu, pelaku pun melakukan pembakaran terhadap rumah korban hingga rumah korban ludes terbakar.

Kanit Reskrim Polsek Medan Kota, Iptu Budi Simanjuntak ketika dikonfirmasi mengenai kejadian itu membenarkannya. Dan mengatakan sampai saat ini pihak mereka masih melakukan penyelidikan.

"Tidak ada korban jiwa. Kerugian ditaksir mencapai Rp 300 juta rupiah. Tapi masih kita lakukan penyelidikan," ujarnya.

Sampai saat ini, pihak kepolisian masih melakukan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP) di lokasi. Sementara warga banyak berada di lokasi untuk menyaksikan langsung kejadian tersebut.