MEDAN - Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Sumatera Utara akan digelar Juni 2018. Hal itu disampaikan Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Daerah Sumut, Mulia Banurea.

"Tanggal pastinya belum diketahui dan saat ini sedang digodok oleh KPU RI. Namun, untuk bulannya berdasarkan informasi pada Juni tahun depan," kata Mulia di kantor KPUD Sumut, Jalan Perintis Kemerdekaan Medan.

Tahapan Pilkada Sumut akan dimulai pada September 2017 dengan diawali dengan perekrutan petugas ad hoc. Petugas ad hoc ini yang nantinya akan bekerja selama sembilan bulan hingga tahapan Pemilihan Gubernur (Pilgub) 2018 selesai.

"Biasanya tahapan akan dimulai sembilan bulan sebelum hari-H, maka jika dihitung mundur itu jatuh pada September tahun ini. Dan itu diawali dengan rekrutmen PPK (Panitia Pemilihan Kecamatan) dan PPS (Panitia Pemungutan Suara)," jelasnya.

Lebih lanjut, Mulia menyebutkan pelaksanaan tahapan Pilgub Sumut 2018 akan dilakukan secara serentak dengan pemilihan kepala daerah lainnya se-Indonesia.