JAKARTA - Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Agus Rahardjo menegaskan dirinya tidak memiliki konflik kepentingan terkait kasus dugaan korupsi proyek e-KTP yang telah masuk ke Pengadilan Tindak Pidana Korupsi.

Penegasan Agus ini merupakan jawaban dari tudingan Wakil Ketua Fahri Hamzah yang menyebut Agus selaku Ketua Lembaga Pengkajian dan Pengadaan Barang dan Jasa (LKPP) dan bermitra dengan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) ikut terlibat dalam kasus itu dengan ikut melakukan lobi terhadap salah satu konsorsium milik BUMN.

“Mari kita buktikan di pengadilan. Saya enggak mau berpolemik di media massa seperti ini. Kita buktikan di pengadilan,” tegasnya usai menghadiri diskusi di Kampus Perbanas, Jakarta Selatan, Rabu (15/3).


Lebih lanjut, Agus memastikan dirinya tidak memiliki kepentingan saat dirinya menjadi Ketua LKPP seperti tudingan Fahri Hamzah.

Dirinya juga membantah pernah merekomendasikan perusahaan tertentu untuk mengerjakan proyek e-KTP.

Menurut Agus, jika diperlukan, dirinya berani memberi kesaksian terkait tudingan yang dilayangkan mantan politisi PKS itu di pengadilan.

“Enggak tahu saya konsorsium (proyek e-KTP) yang ikut ‎berapa. Saya enggak tahu. Tapi saya enggak mau berpolemik ya. Ini supaya nanti pengadilan ya proses itu semua,” pungkas Agus.

Sebelumnya Fahri Hamzah mendesak Agus Rahardjo untuk mundur dari jabatannya sebagai ketua KPK lantaran diduga memiliki konflik kepentingan dalam kasus dugaan korupsi e-KTP.

Fahri menilai, Agus memiliki kepentingan terhadap pengusaha. Termasuk, membawa pengusaha bertemu mantan Menteri Dalam Negeri Gamawan Fauzi.

Bahkan Fahri menuding Agus Rahardjo sempat melobi ke Kemendagri agar konsorsium yang dibawanya lolos proses lelang.

Fahri mengaku mendengar kabar tersebut dari mantan pejabat di Kemendagri. Karena konflik kepentingan ini, Fahri menduga kasus tersebut bisa menyimpang.(pjs)