MAKASSAR - Rafiuddin Kasude alias Udin Golgo, mantan anggota DPRD Makassar dari Fraksi Golkar periode 2009-2014 diringkus polisi dari satuan narkoba Polrestabes Makassar, Selasa (14/3) dini hari. Saat proses penangkapan, Udin Golgo sempat melakukan upaya perlawanan dan mencoba menyogok petugas. 

Saat penggerebekan di dalam kamar rumahnya Jalan Cakalang, Makassar, ditemukan barang bukti berupa belasan saset sabu berikut alat isapnya dan dua pucuk senjata air softgun.

Kasat Narkoba Polrestabes Makassar Kompol Diari Astetika menjelaskan, penangkapan mantan legislator tersebut berawal dari tertangkap itu ada dua orang berinisial A dan MA yang memiliki tiga saset sabu, Senin (13/3) dini hari.

Disebutkan jika sabu itu milik Rafiuddin Kasude alias Udin Golgo sang mantan legislator. Dikejarlah Udin Golgo ini dan akhirnya tertangkap.

"Saat penangkapan lelaki U (Udin Golgo) ini lakukan perlawanan bahkan berusaha menyogok tapi anggota kami tidak bergeming. Lelaki U ini membantah jika sabu dari dua pelaku yang sebelumnya ditangkap itu adalah sabu miliknya. Katanya sabu itu milik dua warga lainnya, mereka adalah pasangan suami istri. Tapi anggota lanjutkan penggeledahan dan ditemukanlan sabu, alat isap dan senjata air softgun dalam kamarnya itu," kata Kompol Diari Astetika kepada wartawan, Rabu (15/3) sore.

Selanjutnya, kata Diari, pengembangan dilanjutkan lagi ke pasutri yang dimaksud Udin Golgo ini. Anggota menuju Jalan Bandang dan meringkus pasutri berinisial Ar dan Ha.

"Pengakuan lelaku U (Udin Golgo) itu, katanya baru sebulan mengkonsumsi narkoba. Tapi itu semua akan kita dalami lagi karena bisa saja orang mengaku," katanya. (mdk)