MEDAN - Guna menciptakan rasa aman dan nyaman di wilayah hukumnya, Kepolisian Sektor Delitua menggelar Operasi Premanisme.

Pada operasi itu, Polsek Delitua mengamankan dua orang preman. Keduanya Nurdi (57) warga Jalan Eka Rasmi. Dari juru parkir liar ini, petugas mengamankan uang sejumlah Rp. 12.000. Sedangkan dari Fuat Hasan (40) juga warga Jalan Eka Rasmi, petugas menyita Rp. 5.000.

"Operasi ini bertujuan untuk menciptakan rasa aman dan nyaman di wilkum Polsek Delitua," kata Kepala Kepolisian Sektor Delitua, Kompol Wira Prayatnya kepada GoSumut, Rabu (15/3/2017).

Wira menambahkan, setelah diamankan, kedua Jukir liar tersebut dipulangkan setelah dilakukan pembinaan dan menandatangani surat yang berisikan tidak mengulangi lagi perbuatannya.

"Keduanya kita pulangkan setelah dilakukan pembinaan dan berjanji tidak akan mengulangi perbuatannya," tambah Wira.