JEMBER - Penyelidikan kasus penembakan oleh Briptu Bismy Mahesa Bagus (BM) terhadap Dedi, mahasiswa Universitas Muhammadiyah Jember, masih terus dilakukan. Anggota Brimob Polda Jawa Timur itu masih menjalani pemeriksaan Div. Propam Polda Jatim.

Diberitakan merdeka.com, insiden penembakan yang terjadi Sabtu (11/3) dini hari tersebut berawal dari tersangka sedang berjalan-jalan bersama adik dan saudaranya, dengan membawa mobil Honda Jazz.

Saat melintas di Jalan Sultan Agung, Kabupaten Jember, Jawa Timur, mobil tersangka melaju kencang beriringan dengan mobil Suzuki Swift, yang diduga sedang balapan. Tapi, saat melintas berjalan beriringan, ada motor yang terserempet.

Motor itu dikendarai Brigadir Rama Adi Gunawan dan saudaranya yakni Dedi. Saat itu juga, korban mengejarnya. Mobil berhasil dihentikan persis di depan toko Hardis Jalan Sultan Agung.

Di situ, terjadi percekcokan berujung perkelahian. Briptu Bismy Mahesa mengeluarkan senpi yang dibawanya karena tak terima adiknya dipukuli oleh korban.

Saat Briptu Bismy Mahesa mengeluarkan senpi, Dedi berusaha menghindar dengan merebut senpi tersangka. Sehingga terjadi perkelahian, antara korban dan tersangka, dan tiba-tiba senpi itu meletus.

Ternyata peluru mengarah di bagian kepala korban, saat itu Dedi langsung tersungkur di tengah jalan.

"Pelaku ini usianya masih muda, jadi saat mengendarai, bersinggungan di tengah jalan, secara spontanitas langsung tersulut emosi," jelas Kabid Humas Polda Jawa Timur Kombes Pol Frans Barang Mangera, Selasa (14/3).

"Kalau emosional yang dibawa dengan menggunakan barang organik yaitu alat utama kepolisian senjata api tentunya membahayakan orang lain. Yang berakibat seperti diketahui bersama ada orang meninggal dari penembakan," ucapnya. (mdk)