Tanjungbalai Keluarkan Surat Keterangan Pengganti KTP-E
![]() |
Ilustrasi |
Selasa, 14 Maret 2017 17:24 WIB
TANJUNG BALAI - Pemerintah Kota Tanjungbalai, Sumatera Utara menerbitkan surat keterangan sebagai pengganti identitas diri bagi warga yang belum memperoleh Kartu Tanda Penduduk elektronik (KTP-e), akibat kekosongan blanko sejak 10 hari lalu.
Kepala Bagian Pendaftaran Penduduk, Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dukcapil) Pemko Tanjungbalai Syafrizal, Selasa (14/3/2017), mengatakan, saat ini stok blanko KTP-e tidak tersedia karena belum ada distribusi dari Dirjen Kependudukan Kementerian Dalam Negeri."Kekosongan blanko terjadi sudah sepuluh hari terakhir, sebagai pengganti sementara KTP-e kepada warga atau pemohon diberikan surat keterangan," ujarnya. Surat keterangan itu, kata Syafrizal, berlaku sampai diterbitkannya KTP-e dan bisa digunakan untuk semua urusan administrasi yang diperlukan warga ke seluruh institusi pemerintahan, Polri, BUMN/BUMD mau pun swasta termasuk lembaga keuangan.Ads
Editor | : | Fatih |
Sumber | : | antarasumut.com |
Kategori | : | Umum, Peristiwa, Pemerintahan, Tanjungbalai |