MEDAN - Zulheri Sinaga, kuasa hukum Siwaji Raja alias Raja Kalimas merasa dijebak Polrestabes Medan terkait pembebasan kliennya setelah memenangkan gugatan praperadilan di PN Medan.

Saat Raja keluar dari Polrestabes, pengusaha tambang itu ditangkap lagi.

"Kami belum tahu apa alasannya Raja ditangkap lagi. Kami belum mendapatkan penjelasan mengenai hal ini," ungkap Zulheri usai terlibat saling dorong dengan petugas kepolisian, Selasa (14/3/2017).

Zulheri mengatakan, awalnya Polrestabes Medan berjanji akan membebaskan Raja sesuai putusan majelis hakim PN Medan.

Pihaknya pun telah melampirkan salinan putusan pada Kasat Reskrim Polrestabes Medan, AKBP Febriansyah.

"Ketika kami tanyakan tadi, belum ada penjelasan. Kami masih menunggu apa alasan pasti penangkapan ini," ungkap Zulheri.

Jika ada bukti baru menyangkut Raja, harusnya polisi menginformasikan hal tersebut. Bukan lantas melakukan kriminalisasi terhadap kliennya.

"Jangan menegakkan hukum dengan cara melanggar hukum. Kami belum bisa banyak memberikan keterangan menyangkut masalah ini," ungkap Zulheri.