MEDAN - Menanggapi berita di beberapa media cetak maupun online tentang beredarnya Permen Dot yang diduga mengandung narkoba dan bahan bahaya lainnya yang pertama kali ditemukan di Surabaya-Jawa Timur sehingga membuat resah masyarakat terutama yang mempunyai anak kecil.

Menyikapi hal tersebut BB Pom Medan bekerjasama dengan BNN Sumut dan Dinas Kesehatan Kabupaten / Kota melakukan pengawasan kelapangan dan dari hasil pengawasan bahwa bonbon dot itu sudah beredar dibeberapa daerah/kabupaten di wilayah Sumatera Utara.

Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Rina Sari Ginting PolLabfor Cabang Medan sudah melakukan pemeriksaan dengan mengambil sampel dari Langkat yang terdiri dari BB 1 : Permen Spray, BB2 : Permen Dot dan BB3 : Serbuk Putih, setelah diperiksa dengan instrumen GCMS dan FTIR diperoleh hasil negatif narkotika dan psikotropika dan setelah terdeteksi bahwa bonbon tersebut mengandung D-Glukosa Monohydrate, Glukopur, Sweetener, D-Glukosa, DL-Phenylalanie, Methy Ester, Methyl Stearat, Asam Palmitat dan menurut dari Labfor Cabang Medan bahwa seluruh zat yang terdeteksi didalam bonbon tersebut umumnya digunakan sebagai pemanis bukan termasuk dalam jenis narkotika / psikotropika.

"Dengan adanya hasil dari Laboratorium Labfor Cabang Medan di himbau kepada masyarakat tidak perlu panik namun agar masyarakat lebih bijak dalam mengkomsumsi produk pangan yang memiliki izin edar, dan melihat tanggal kadarluasa sehingga tidak menimbulkan kesehatan," katanya.