MEDAN - Kepala Kepolisian Resor Kota Besar Medan menegaskan pihaknya punya bukti baru terkait ditahanya kembali Siwaji Raja alias Raja Kalimas orang yang disebut penyidik sebagai otak pelaku penembakan yang menyebabkan tewasnya Indra Gunawan alias Kuna.

"Kita punya bukti baru terkait keterlibatan Siwaji Raja alias Raja Kalimas dalam kasus penembakan Kuna," tegas Kapolrestabes Medan, Kombes Pol Sandi Nugroho kepada GoSumut di Mapolrestabes Medan, Selasa, (14/3/2017).

Orang nomor satu di Mapolrestabes Medan ini menjelaskan, hal itu ditetapkan pihaknya setelah melakukan gelar perkara kasus tersebut, "setelah kita menggelar gelar perkara, kita mendapatkan bukti baru keterlibatan Siwaji Raja," jelas Sandi.

Selain itu, Sandi menambahkan, dari serangkaian pemeriksaan, termasuk meminta keterangan dari saksi ahli telematika, diketahui keterlibatan Siwaji dalam kasus tersebut antara lain dalam pertemuan - pertemuan yang digelar oleh Siwaji dan terduga tersangka lainnya. "Sesuai keterangan saksi ahli telematika, Siwaji Raja dan terduga lainnya pernah melakukan pertemuan," tambah Alumnus Akpol tahun 1995 ini.

Dalam kaitan itu, Sandi menerangkan, pihaknya tetap menghormati putusan pengadilan. Namun karena memiliki bukti baru keterlibatan tokoh Parisada Hindu Darma Indonesia (PHDI) Sumatera Utara ini, pihak penyidik kembali melakukan penahanan.

Akan tetapi, mantan Kepala Satuan Reserse Kriminal Kepolisian Resor Kota Besar Medan ini belum menjelaskan bukti - bukti baru yang dimaksud.