PANDAN - Walapun Pemkab Tapteng melalui Dinas Dagkopin melarang pedagang agar tidak berjualan lagi di simpang Sibuluan, namun para pedagang masih tetap berjualan di lokasi yang dilarang.

Hal itu dilakukan para pedagang, mengingat masih sepinya pembeli di Pasar Terpadu Terminal Pandan.

Diakui para pedagang, mereka bukan tidak mau berjualan di Pasar Terpadu Pandan, persoalannya, pembeli tidak ada, sehingga dagangan mereka tidak laku.

“Kami sudah mencoba jualan beberapa kali disana, tapi tidak ada pembeli. Akhirnya barang kami busuk, dan kami merugi. Tidak mungkin kami sanggup terus jualan kalau rugi. Makanya kami pindah lagi ke lokasi ini, karena di simpang Sibuluan ini sudah banyak pembeli,” kata M. br Panjaitan ketika ditanyai, Selasa (14/3/2017).

Selain M Panjaitan, pedagang lainnya juga mengeluhkan besarnya biaya yang mereka keluarkan untuk jualan ke Pasar Terpadu Pandan. Ia mencontohkan, sekali berangkat naik becak barang ke Pasar Terminal Terpadu Pandan Rp20ribu.

“Jadi ongkos kami saja pulang pergi ke Pasar Terminal Pandan sudah Rp40ribu. Sampai di sana jualan tidak laku sampai busuk. Hal inilah yang membuat kami tidak sanggup jualan di sana, karena selalu rugi. Kecuali pemerintah atau Pemkab mau membayar biaya ganti rugi tidak apa-apalah kami jualan ke sana. Karena pada prinsipnya kami jualan untuk mendapatkan untung bukan untuk rugi,” kata Ibu Deny.

Diakui para pedagang, bahwa pihak Dagkopin sudah melarang jualan di sepanjang jalan simpang Sibuluan, karena lahan tersebut bukanlah untuk pasar, namun karena di tempat tersebut jualan mereka laku, makanya mereka bertahan di Simpang Sibuluan.

“Tadi pagi memang kami sempat digusur oleh Satpol PP, dan kami pindah ke Pasar Terminal Terpadu Pandan. Sejak jam 5 kami jualan, tidak ada yang laku. Akhirnya kami pindah lagi ke tempat ini. Apapun resikonya siap kami tanggung, karena kami butuh makan dan biaya hidup. Intinya kami mau dipindahkan, asalkan sudah ada pembeli ke lokasi yang baru,” kata S. Sinaga pedagang sayuran asal Siborongborong.

Kabid Pedagangan Dagkopin Tapteng, Pierre Sihotang yang turun langsung ke lokasi mengatakan, pihaknya masih bertindak koperatif, sembari menegaskan, bahwa pengalihan lokasi julan wajib ke Pasar Terpadu Pandan.

Ia mengakui, sejak adanya larangan dan jug himbauan, jumlah pedagang yang jualan di badan jalan simpang Sibuluan sudah berkurang drastis.

“Kita masih berikan toleransi sampai hari ini. Dan untuk hari Sabtu (18/3/2017), kita sudah bertindak tegas. Satupun tidak ada lagi yang jualan di Simpang Sibuluan harus pindah ke terminal. Jadi kami sudah koordinasi dengan pak Kapolsek, Danramil, Camat, Lurah setempat untuk bertindak tegas. Kami sudah memberikan toleransi dan jangan disalahkan lagi kami, ketika tindakan tegas akan diperlakukan mulai hari Sabtu ini,” tandasnya.