MEDAN - Penyaluran dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) triwulan I 2017 di Sumut, hingga kini belum terealisasi.

Padahal, dana BOS tersebut sudah ditranfer dari pemerintah pusat kepada pemerintah daerah.

Kepala Dinas Pendidikan (Disdik) Sumut Arsyad Lubis, mengakui dana BOS sudah ditransfer tetapi belum disalurkan ke sekolah-sekolah. Sebab, pihaknya menunggu petunjuk tehnis (juknis) tentang penggunaan dana BOS.

“Dana BOS itu memang sudah ada (ditransfer, red) dan sekarang posisi uangnya berada di kas daerah. Kenapa belum disalurkan, karena kita masih menunggu juknis penggunaannya. Sebab, sebelumnya ada kaitan untuk membayar gaji guru honorer,” ujar Arsyad yang dihubungi, Selasa (14/3/2017).

Namun begitu, sayangnya Arsyad tak menyebutkan secara pasti berapa besaran dana BOS yang akan disalurkan.

Akan tetapi, dia memperkirakan dalam setahun mencapai sekitar Rp3,1 triliun yang mencakup SD, SMP, SMA, dan SMK.

“Untuk SD dan SMP sudah bisa kita cairkan, saat ini sedang persiapan disalurkan. Namun, kita akan rapat terlebih dahulu dan kemungkinan terealisasi dalam bulan ini akan disalurkan,” tukas Arsyad yang menutup sambungan selulernya.

Sebagaimana diketahui, sesuai dengan Permendikbud Nomor 8/2017 tentang juknis dana BOS, waktu penyaluran dilakukan setiap triwulan sekali.
Untuk triwulan I antara Januari-Maret, triwulan II April-Juni, triwulan III Juli-September, dan triwulan IV Oktober-November.

Dalam aturan tersebut, diatur juga setiap peserta didik atau siswa penerima dana bantuan sesuai jenjang pendidikannya masing-masing. Untuk SD sebesar Rp800.000 setiap siswa per tahun, SMP Rp1.000.000, SMA dan SMK Rp1.400.000.

Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemdikbud) telah mengizinkan sekitar 15 persen dana BOS diperuntukkan membayar upah guru honorer. Maksimal 15 persen untuk menggaji guru honorer, dan tidak boleh lebih dari itu.

Kebijakan tersebut bertujuan untuk mengakomodir tuntutan para guru dan pengelola sekolah. Karena, sebelumnya ada larangan dana BOS dipakai untuk gaji guru honorer.

Namun demikian, dana BOS harus diutamakan untuk kepentingan siswa, jangan lebih banyak untuk guru.