MAGETAN - Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Magetan melakukan razia pengamen dan pengemis di kawasan wisata Telaga Sarangan, kemarin.

Dengan dibantu petugas dari UPTD Sarangan, Satpol PP menyisir setiap lokasi yang jadi tempat mangkal para pengamen atau pengemis.

Tidak hanya pengamen dari kalangan anak muda, petugas juga mengamankan sejumlah pria yang meminta-minta di lokasi wiasata, yang mengatasnamakan yayasan atau panti asuhan.

Petugas sempat dibuat tercengang, karena mereka ternyata membawa sebuah mobil Toyota Etios, yang diparkir di halaman Masjid Sarangan.

Petugas tentu saja curiga, karena selama ini peminta sumbangan keliling sering mengaku dari kalangan tidak mampu dan berpenampilan apa adanya, tanpa kemewahan.

Mereka mengaku berasal dari Pasuruan dan meminta sumbangan atas nama panti asuhan di Tangerang, Banten.

Kasi Penegakan Perda Satpol PP Magetan, Khamim Bashori, mengatakan, selain adanya keluhan dari pengunjung atau pedagang Sarangan razia dilakukan karena sesuai aturan.

"Sesuai Perda nomor 3 tahun 2014, tentang Ketertiban Umum dan Ketenteraman Masyarakat, tidak diperbolehkan mengamen atau meminta-minta di kawasan wisata," tegas Khamim.

Petugas Satpol PP menginterogasi, para peminta-minta yang mengatasnamakan yayasan.

Diduga itu adalah yayasan fiktif untuk mengumpulkan uang dengan cara meminta sumbangan.

Satpol PP akhirnya bekerjasama dengan kepolisian setempat untuk melakukan penyelidikan karena jawaban para peminta sumbangan itu mencurigakan dan berbelit-belit.(jpnn)