JEMBER - Tersangka penembakan terhadap seorang mahasiswa Universitas Muhammadiyah (Unmuh) Jember, sampai sekarang masih terus menjalani pemeriksaan di Propam Polda Jawa Timur.

Pelaku seorang polisi aktif dinas di kesatuan Brigade Mobile (Brimob) diketahui berinisial BM dengan pangkat Brigadir Satu (Briptu) tersebut juga akan menjalani proses penahanan di Polda Jawa Timur.

"Tersangka oknum polisi itu ditahan di Polda Jatim bukan di Polres Jember," terang Kabid Humas Polda Jawa Timur Kombes Pol Frans Barung Mangera, Senin (13/3).

Penahanan terhadap Briptu BM di Polda Jawa Timur, untuk mempermudah dalam penanganan dan pemeriksaannya. Sebab, polisi dari unit Bidang Propam masih mendalaminya, terutama mengenai motifnya apa.

Briptu BM yang sampai mengeluarkan pistolnya menembakan ke seorang mahasiswa Unmuh Jember asal Bima, Nusa Tenggara Barat, Dedi. "Ini masih didalami," pungkas dia.

Sebelumnya, kasus penembakan menimpa mahasiswa Universitas Muhammadiyah Jember, Dedi, terjadi Sabtu (11/3) dini hari kemarin. Saat itu korban membonceng Brigadir RAG, melihat ada dua mobil berjalan dengan beriringan kecepatan tinggi.

Korban dan Brigadir RAG mengejarnya, hingga tepat di depan Toko Hardis Jalan Sultan Agung, Kaliwates, Kabupaten Jember, Jawa Timur, menghentikan dua mobil, Suzuki Swift dan Honda Jazz.

Ternyata terjadi percekcokan hingga ada suara letusan tembakan, yang akhirnya tembakan itu mengenai Dedi, mahasiswa Unmuh Jember, pada rahang kanan hingga tembus di kepala, dan tewas di lokasi.

Kepala Kepolisian Daerah Jawa Timur Inspektur Jenderal Polisi (Irjen Pol) Machfud Arifin menjelaskan, pelaku penembakan terhadap seorang mahasiswa Universitas Muhammadiyah (Unmuh) Jember adalah seorang polisi. Sekarang, tersangka masih terus menjalani pemeriksaan yang dilakukan Divisi Propam Polda Jawa Timur.

"Pelakunya seorang anggota Brimob," terang Irjen Pol Machfud Arifin, Senin (13/3).

Dipastikannya pelaku adalah anggota polisi berdasarkan hasil pemeriksaan saksi yang ada di lokasi. Baik itu dari teman korban maupun pengemudi yang membawa mobil. Menurutnya, dari empat orang yang diperiksa telah diyakini oleh penyidik Propam Polda Jatim bahwa pelaku adalah tunggal.

"Dari labfor uji balistik meyakinkan dan pemeriksaan keterangan saksi memang itu senjatanya. Dan satu orang pelakunya," ucap Jenderal bintang dua tersebut.

Saat disinggung mengenai motifnya, Machfud Arifin mengaku masih mendalaminya. "Ini masih didalami dari Propam," pungkas dia. (mdk)