PALEMBANG - Pelaku yang membuang bayi laki-laki di sekitar kebun kopi di Desa Kota Agung, Kecamatan Kota Agung, Kabupaten Lahat, Sumatera Selatan (Sumsel) akhirnya tertangkap. Ternyata yang membuang bayi malang tersebut adalah ibu kandung bayi itu sendiri.

TY (21) yang merupakan warga Desa Kota Agung akhirnya ditangkap oleh kepolisian setempat pada Minggu (12/3/2017) pagi, setelah terbukti membuang bayi di tempat kejadian peristiwa (TKP).

Diungkapkan Kapolsek Kota Agung AKP Aan Sumardi, pelaku mengakui bahwa bayi tersebut adalah anak kandungnya yang baru saja dilahirkan.

“Pelaku merasa malu mempunyai anak, karena anaknya tersebut merupakan hasil hubungan gelap,” ujarnya seperti dirilis Liputan6.com.

Bahkan, keluarga pelaku juga tidak mengetahui bahwa TY sudah hamil di luar nikah dan melahirkan bayi laki-laki.

Dari pengakuan pelaku, pada Jumat (10/3/2017) subuh sekitar pukul 05.00 WIB, TY merasakan perutnya sakit dan langsung menuju ke belakang rumah didekat sumur. Ternyata disana TY melahirkan sendiri tanpa bantuan siapa pun.

Karena tak ingin menanggung malu dari hasil perbuatannya, TY lalu membawa anaknya ke kebun kopi yang tak jauh dari rumahnya. Tanpa pikir panjang, TY meletakkan anaknya tanpa adanya kain pelapis dan meninggalkannya begitu saja.

Barulah pada Sabtu (11/3/2017) pagi, salah satu warga sekitar mendengar tangis bayi dan langsung melaporkan ke petugas Polsek Kayu Agung. Bayi malang tersebut ditemukan dengan kondisi masih dililit tali pusar dan tanpa dibalut sehelai benang pun.

“Bayi tersebut sekarang sedang dirawat secara intensif di puskesmas setempat, karena mengalami sesak nafas. Sedangkan pelaku sedang kami proses secara hukum,” ujarnya.(lpc)