JAKARTA - Sepasang suami istri melaporkan tindak penganiayaan yang dilakukan tetangganya ke polisi. Hal tersebut bermula karena cekcok anak mereka dengan pelaku di Facebook.

Pelaporan ini dilakukan oleh pasangan Abdul Haer dan Rini ke Polsek Kembangan, Jakarta Barat, Minggu (12/3/2017). Mereka mengaku dianiaya oleh pelaku berinisial S.

Menurut Abdul, perkara ini bermula saat S mengunggah foto berikut dengan komentar bernada mengejek di Facebook. Foto yang diunggah itu merupakan foto Rini yang tak lain adalah ibu dari Anis.

S dan Anis pun terlibat perang kata-kata di laman Facebook. Anis yang berdomisili di Kalimantan lantas memberitahukan perihal perang kata-kata ini kepada orangtunya Abdul dan Rini.

Mendengar cerita dari Anis, Abdul dan Rini menyambangi S di salah satu tempat di Kembangan Utara pada Minggu (12/3) pukul 14.00 WIB, siang. Abdul-Rini dan S yang tinggal satu kampung akhirnya bertemu.

Di pertemuan itulah penganiayaan terjadi. Abdul menyebut saat dirinya hendak pulang dari lokasi, S mendorong dia dan sang istri dari belakang.

"Saya terus pulang. Pas saya pulang, dia kan sama saudaranya enggak akur. Istri saya omongin dia. Pantesan lu enggak akur, mulutnya kaya gitu. Kata istri saya begitu. Kaya perempuan, katanya," ujar Abdul seperti diberitakan detikcom.

"Istri saya langsung disurungin. Dijorokin, dicekek. Saya awalnya enggak mau berantem. Saya tarik, terus saya juga dijorokin. Dipukulin, saya gelap setelah ditonjokin. Istri saya dijorokin lagi," sambungnya.

Abdul kemudian melaporkan kejadian itu di Polsek Kembangan dengan nomor, 27/K/III/2017/Sektor Kembangan. Pelaku dilaporkan atas tuduhan penganiayaan dengan pasal 351 KUHP. (dtc)