MEDAN - Mahyudanil Nasution (40), penduduk Jalan Kapten Muslim Medan Helvetia terpaksa ditembak oleh petugas Unit Reskrim Polsek Medan timur pada bagian kakinya. Sebab, ia melakukan perlawanan saat dibekuk di Jalan R Suprapto Kelurahan Aur, Medan Maimun, karena mencuri sepeda motor. Kepala Kepolisian Sektor Medan Timur, Kompol Wilson Pasaribu melalui Kepala Unit Reskrimnya, Iptu Ainul Yaqin mengatakan, tersangka dibekuk berdasarkan laporan korbannya.

"Tersangka kita bekuk berdasarkan laporan korbannya, Edy Riali Ginting sesuai tanda bukti lapor Lp/07/I/2017/Restabes Medan/M.Timur. tanggal 4 Januari 2017?," kata Ainul Yaqin kepada GoSumut, Senin (13/3/2017).

Menindaklanjuti laporan korban,  polisi yang mengantongi identitas tersangka ini, mendapati informasi tersangka tengah berada di Jalan WR Suprapto Medan.

"Berdasarkan penyelidikan, kita mengetahui ciri ciri dan keberadaan tersangka sehingga langsung dilakukan penangkapan," ungkap Yakin.

Akan tetapi, Kanit menjelaskan, saat akan dimasukkan ke dalam mobil, tersangka berupaya untuk melarikan diri.

"Petugas yang tidak ingin buruannya kabur, langsung menyarangkan timah panas ke kaki tersangka setelah sebelumnya dilakukan tembakan peringatan," jelas orang nomor satu di Unit Reskrim Polsek Medan Timur ini. 

Sementara itu, tersangka ketika diwawancarai mengaku telah berukangkali melakukan pencurian sepeda motor di wilayah hukum Kepolisian Resor Kota Besar Medan. Ia berkilah, hal itu dikakukan untuk memenuhi kebutuhan sehari - harinya.

"Sudah beberapa kali aku mencuri kereta. Uangnya untuk kebutuhan sehari-hari," kilah pria bertato ini.