MEDAN - Ada cerita lain pasca TNI AL menangkap dan memeriksa dua kapal pencuri ikan berbendera Malaysia di perairan Selat Malaka. Di mana, dalam penggeledahan kapal berbendara itu, petugas menemukan alat (bong) penghisap sabu.

Kepala Dinas Penerangan Lantamal I Belawan Mayor Laut (KH) Sahala Sinaga menjelaskan, dua kapal asing itu diketahui menangkap ikan menggunakan pukat trawl.

"Kita mengamankan dua kapal asing berbendera Malaysia bernama KHF 1785 dan FKPB 1781 yg masuk ke wilayah perairan Indonesia di kawasan Selat Malaka," kata Sahala saat dihubungi via Whatsapp, Minggu (12/3/2017).

Dua kapal itu ditangkap di lokasi yang berbeda. Kapal KHF 1785 ditangkap di koordinat 04° 42' 257'' LU - 098° 45' 503'' BT. Sedangkan kapal yang satunya ditangkap di koordinat 04° 42' 254'' LU - 098° 45' 503'' BT, di sekitaran perairan ujung Aceh Tamiang.

"Mereka diamankan Tim WFQR (Western Fleet Quick Response) Lantamal I dengan menggunakan Patkamla Peudawa Lanal Lhokseumawe," kata Sahala.

Saat hendak diamankan, kedua kapal berusaha melarikan diri. Kemudian kapal patroli langsung mengejar dan memberikan dua tembakan peringatan.

Dari kedua kapal, petugas turut mengamankan 10 anak buah kapal (ABK). Seluruhnya berkebangsaan Myanmar.

Tidak hanya nahkoda, dari dalam kapal prajurit TNI AL juga berhasil mengamankan satu unit alat isap sabu.

"Kemungkinan narkobanya sudah di drop ke laut. Mengingat jalur di mana kedua kapal berbendera Malaysia ini diamankan, merupakan jalur destinasi masuknya sabu-sabu," tegas Sahala.

Saat ini seluruh ABK masih diperiksa untuk mendapatkan keterangan lebib lanjut.
Berikut nama-nama ABK yang berhasil diamankan.

Kapal KHF 1785 :
1. Aung Soe Moe (41) (Myanmar)
2. That Kyan (41) (Myanmar)
3. Sin Co (35) (Myanmar)
4. Aung Moe (47) (Myanmar)
5. Myo Manthik (40) (Myanmar)

Kapal PKFB 1781 :
1. Soe (36) (Myanmar)
2. Kyaw (29) (Myanmar)
3. Sai (30) (Myanmar)
4. Phyo (29) (Myanmar)
5. Hla Soe (28) Myanmar.