NGANJUK - Kenzie Vistara (2), balita warga Desa Kacangan, Kecamatan Berbek, Kabupaten Nganjuk, tewas dilindas mobil Toyota Fortuner Nopol AG 7 di halaman pakir Kediri Town Square, Minggu (12/3).

Peristiwa yang terjadi Minggu (12/3), 09.00 WIB pagi tadi menggegerkan seluruh pengunjung mall
tersebut.

Pelaku penabrak atas nama Harsono (39), warga Ngasem Kabupaten Kediri, yang mengendarai mobil Toyota Fortuner Nopol AG 7 menjalani pemeriksaan di Sat Reskrim Polres Kediri Kota.

Carles, saksi mata di TKP menjelaskan sebelum terjadinya kecelakaan, korban dilepas orang tuanya berjalan menyeberang keluar dari utara ke selatan setelah turun dari mobil di areal parkir Kediri Town Square.

"Secara bersamaan melaju kendaraan mobil Toyota Fortuner warna putih AG 7 berjalan dari barat ke timur. Karena jarak terlalu dekat sehingga kendaraan menabrak korban hingga mengalami luka yang cukup berat," katanya.

Mengetahui yang ditabrak balita masih menurut Carles, pelaku langsung membawa korban ke Rumah Sakit Bhayangkara. Namun sayang nyawa korban tidak tertolong setelah mendapat perawatan di instalasi gawat darurat.

Untuk kepentingan penyelidikan, mobil Fortuner sempat diamankan di Polsek Kediri Kota dan pengemudi dimintai keterangan.

Namun karena korban meninggal dunia dan terjadinya kecelakaan bukan di jalan raya, melainkan di area parkir mall, kasus tersebut kemudian diambil alih Sat Reskrim Polres Kediri Kota.

"Saat ini pelaku sudah kita periksa sebagai saksi dan peningkatan statusnya tetap melakukan gelar perkara, SOP harus dijalankan. Untuk pelaku kita kenakan pasal 310 ayat 4 KUHP UU LLAJ," kata Kasat Reskrim Polres Kediri Kota AKP Samsul Huda. (mdk)