MEDAN -  Seorang mahasiswa dari salah satu perguruan tinggi swasta di Medan, FY (27), Jumat (10/3/2017) malam, diringkus petugas jaga rumah tahanan polisi (RTP) Polrestabes Medan. FY ditangkap setelah kedapatan menyelundupkan satu paket kecil sabu-sabu yang dibawanya di dalam nasi bungkus.

Akibat aksi nekatnya ini, warga Jalan Karya Kasih, Medan Johor ini diringkus saat petugas piket memeriksa barang bawaannya saat berkunjung ke RTP Polrestabes Medan.

Ia pun kemudian langsung diamankan petugas. “Seperti biasanya kita melakukan pemeriksaan terhadap barang bawaan tamu, di situlah kita temukan barang bukti tersebut,” ungkap petugas.

Saat ini pelaku sudah diserahkan ke Sat Narkoba Polrestabes Medan guna pemeriksaan dan pengembangan lebih lanjut.