DELISERDANG - Sebelas wanita pencari kerja di Malaysia dipulangkan pihak Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) Penang Malaysia, melalui Bandara Kualanamu, dengan menumpang LionAir.

Sebelas wanita ini lima diantaranya berasal dari Sumut dan enam lainnya berasa dari Jawa.
Setibanya di Bandara Kualanamu, ke sebelas TKI ini langsung dijemput petugas BP3TKI Medan, Pos Kualanamu, selanjutnya dilakukan pendataan dokumen, sebelum diserahkan ke keluarga masing-masing.

Kepala Seksi Perlindungan BP3TKI Medan, Amir Hakim Sihotang saat dikonfirmasi mengatakan, sesuai data lima tenaga kerja Indonesia asal Sumut dan enam asal Jawa tersebut masuk secara nonprosudural (ilegal) ke Malaysia.

“Rata-rata mereka korban penipuan oleh agen pekerja yang menawarkan pekerjaan ke Malaysia dengan gaji besar. Ternyata sesampainya ditujuan, malah tidak sesuai bahkan gaji mereka tidak diberikan. Maka dari itu mereka melarikan diri dan minta perlindungan ke Kedutaan RI,” ucap Amir di Bandara Kualanamu.

Fahri, seorang staf Kedutaan RI yang ikut mengiringi pemulangan TKI, mengaku masih ada 18 orang TKI bermasalah tinggal dikedutaan Penang Malaysia.

“Mereka belum pulang karena proses dokumen imigrasi, dalam waktu dekat ini akan diupayakan secara bertahap sehingga para TKI bermaslah ini dapat diatasi dengan baik,” jelasnya.