KISARAN - Bupati Asahan H Taufan Gama Simatupang meminta kepada seluruh kepala SKPD dijajarannya untuk menertibkan segala bentuk administrasi cuti, baik itu izin berobat ataupun lainnya bagi setiap Aparatur Sipil Negara (ASN) yang mengusulkan cuti.

"Saya minta kepada seluruh SKPD agar menertibkan segala administrasi izin cuti berobat ataupun jalan-jalan keluar negeri" tegas Taufan saat melantik 75 pejabat eselon III dan IV dijajaran Pemerintah Kabupaten Asahan, Jumat (9/3/2017) di Aula Melati Kantor Bupati setempat.

Menurut Taufan, izin cuti keluar negeri harus seizin dari Menteri Dalam Negeri.

"Setahu saya bagi ASN yang mengajukan izin keluar negeri itu harus seizin Mendagri. Saya tidak ada mau cuti-cutian begini lagi sambil menunjukkan sebuah surat cuti salah seorang ASN, ini tanggung jawab kalian di BKD," terang Bupati Asahan.

Dirinya tidak akan melarang atau menghalang-halangi para pegawai yang hendak melakukan berobat keluar negeri jika administrasinya sesuai dengan prosedur.

"Saya tidak akan menghalang-halangi pegawai yang ingin berobat, akan saya izinkan, asal administrasi dan alasan memang sudah sesuai dengan prosedur," ucap Taufan seraya mengatakan dirinya senang jika ASN di Asahan semuanya dalam keadaan sehat. (*)