SIANTAR – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Siantar kembali beraksi menertibkan Pedagang Kaki Lima (PK–5) yang terdapat diseputaran eks Terminal Sukadame Kelurahan Sukadame, Kecamatan Siantar Utara.

Adapun penertiban ini dilakukan karena keberadaan PK–5 mengganggu kelancaran pengguna lalulintas.

Ratusan pedagang yang mencari nafkah dari kios yang berada di pinggiran jalan ini sempat melakukan penolakan atas penggusuran yang dilakukan aparat Satpo. PP itu. Namun, dengan kekuatan penuh aparat seperti dari TNI, Satuan Polisi Militer, Petugas Pemadam Kebakaran, dan ratusan anggota Satpoll PP, mengalahkan kekuatan pedagang yang melakukan penolakan.

Kepala Satpol PP kota Siantar, Robert Samosir mengatakan, penertiban ratusan PK–5 ini sudah melalui prosedur yang benar.

"Karena sebelum penggusuran dilakukan, kita sudah sampaikan surat pemberitahuan kepada para pedagang," ujar Robert, Kamis (9/3/2017).

Nantinya, kata Robert, PK–5 yang ditertibkan ini akan direlokasi di lokasi berjualan yang sudah disediakan yakni di dalam eks terminal Sukadame.