MEDAN - Komisi Untuk Orang Hilang dan Tindak Kekerasan (KontraS) Sumatera Utara meminta Panglima TNI untuk menyelesaikan sengketa antara Pangkalan Utama TNI Angkatan Laut (Lantamal) I Belawan dengan warga Dusun V Palu Hiu, Desa Paluh Kurau, Kecamatan Hamparan Perak, Kabupaten Deliserdang, Sumatera Utara. Jika tidak diselesaikan, dikhawatirkan akan jatuh korban dari masyarakat.

"Baik KSAL maupun Panglima TNI harus turun langsung melihat penderitaan masyarakat di Paluh Kurau. Sejak Februari kemarin, masyarakat terus diintimidasi dan diusir dari rumahnya, karena lahan mereka hendak dirampas," kata Staf Advokasi KontraS, Amin Multazam, Kamis (9/3/2017).

Amin mengatakan, tindak kekerasan yang dialami salah satu warga bernama Ludik Simanjuntak (59) pernah dilaporkan ke Polisi Militer (POM) Angkatan Laut. Sayangnya, ketika membuat laporan, pihak POM terkesan menghindar.

"Kepada siapa lagi masyarakat ini mau minta perlindungan. Sepanjang sengketa ini bergulir, masyarakat bahkan ada yang diancam bunuh," ungkap Amin.

Ia mengatakan, Komisi III DPR RI juga diminta memantau persoalan ini. Agar, penanganan kasus kekerasan terhadap masyarakat bisa benar-benar ditangani hingga tuntas.

"Komisi III harus memanggil Panglima TNI untuk menjelaskan intimidasi terhadap warga. Kenapa Lantamal I Belawan tiba-tiba ingin menduduki lahan warga," katanya.