SIANTAR - Niat untuk dugem di salah satu tempat hiburan malam dalam benak hati Dede Andriani (37) terpaksa harus di kubur dalam dalam.

Pria sehari-hari berkerja sebagai mekanik mobil ini ditangkap satuan narkoba polres siantar di simpang Gazebo jalan Dahlia Kelurahan Simarito kecamatan Siantar Barat, Kota Siantar.

Pada saat di geledah petugas dari jaket warna coklat milik Dede warga jalan Farel Pasaribu Gang Becak Kelurahan Suka Maju kecamatan Siantar Marihat di temukan dua butir pil ekstasi terbungkus dalam kertas timah rokok.

Tak hanya itu petugas juga menyita barang bukti lain berupa 1 unit hp merek nokia, dua buah jaket kulit warna coklat dan satu unit sepeda motor Mio BK 4698 WAF. Untuk mengungkap keterlibatan pelaku lain, Dede di gelandang ke Mapolres Siantar untuk menjalani pemeriksaan secara maraton.

Kasat Narkoba Polres Siantar AKP Mulyadi di konfirmasi membenarkan telah mengamankan satu pria penyalahgunaan narkoba jenis ekstasi. "Ada kita amankan dan saat ini tersangka dalam pemeriksaan untuk di kembangkan," ucapnya.

Mulyadi membeberkan awalnya, pihaknya mendapat info dari masyarakat bahwa di TKP sering terjadi transaksi narkoba jenis ekstasi. Kemudian anggota menuju ke TKP untuk melakukan lidik.

Sesampainya di lokasi petugas melihat sang target. Tanpa buang waktu tersangka ditangkap dan pada saat dilakukan penggeledahan ditemukan barang bukti 2 butir ekstasi yg dibungkus dengan kertas timah yang di simpan di dalam jaket milik tersangka.