MEDAN - Satu unit bangunan gudang di Jalan Selamat No. 15 Dusun VII, Desa Pujimulio, Kecamatan Sunggal, Kabupaten Deliserdang, Rabu (8/3/2017) malam dilahap si jago merah.

Berdasarkan informasi dihimpun, Kamis (9/3/2017), kebakaran hebat di komplek Pergudangan Kompos Werhos, itu merupakan milik Celvin, penduduk Jalan Merbau Kecamatan Medan Barat yang disewa oleh PT.Indomarko.

Hal tersebut dikatakan Kepala Kepolisian Sektor Medan Sunggal, Kompol Daniel Marunduri S.IK didampingi Kepala Unit Reskrim Polsek, Iptu Nur Istiono dan Panit Reskrim Iptu Martua Manik.

"Jadi gudang itu milik Celvin, disewa oleh PT. Indomarko sebagai gudang penyimpanan makanan," kata Kompol Daniel kepada GoSumut, Kamis (9/3/2017).

Daniel mengungkapkan, berdasarkan keterangan saksi, Andri Sanjaya (28), seorang petugas keamanan, bahwa pada awalnya ia sedang melakukan tugas mengontrol areal pergudangan tersebut.

"Usai mengontrol areal pergudangan, petugas keamanan itu mendapat laporan dari dua orang karyawan yang menyebutkan tentang adanya kepulan asam dari dalam salah satu gudang di areal tersebut. Menerima laporan, iapun kembali melakukan pemeriksaan," ungkap Daniel.

Guna memastikan kebenarannya, petugas keamanan warga Jalan Gunung Rinjani Binjai Selatan ini mencongkel pintu kecil di samping gudang. Dari situ, diketahui bahwa api sudah berkobar dari dalam gudang.

"Selanjutnya, ia langsung menuju Kantor Kecamatan Sunggal untuk melaporkan kebakaran itu kepada petugas pemadam kebakaran yang berada di kantor Kecamatan," imbuh Daniel.

Akhirnya, petugas yang berjibaku hampir tiga jam lamanya berhasil memadamkan kobaran api yang menyala.

"Kendati tidak ada korban jiwa, namun kerugian ditaksir mencapai ratusan juta rupiah. Sementara, penyebab kebakaran masih kita selidiki," tandas orang nomor satu di Mapolsek Sunggal ini.