MEDAN - Walikota Medan HT Dzulmi Eldin diwakili Asisten Perekonomian dan Pembangunan Ir Qamarul Fattah MSi memimpin rapat pembahasan pengoprasian Grab, Uber dan Gojek dikota Medan, di Kantor Walikota Medan, Selasa (7/3/2017).



Rapat ini dihadiri oleh Anggota DPRD Kota Medan Godfred, Kepala Dinas Perhubungan Kota Medan Renward Parapat ATD.MT, Plt Kepala Dinas Kominfo Medan Dra Sri Maharani M.Pd, perwakilan dari Kodim 0201/BS, Polrestabes Medan, Organda dan Kesper Becak Bermotor (Betor).

Dalam rapat tersebut Ir Qamarul Fattah MSi mengatakan rapat ini untuk menanggapi aspirasi yang disampaikan oleh para pengemudi becak terkait beroprasinya Grab, Uber dan Gojek di Kota Medan. Untuk itulah dalam rapat ini akan dibahas mengenai Aspek Legalitas dan Aspek Sosial terkait keberadaan Grab, Uber, dan Gojek di kota ini serta rencana penataan kembali Betor yang beroperasi.

"Kita akan membentuk tim kecil untuk mempelajari legalitas dari transportasi online ini, sedangkan untuk Betor akan dilakukan penataan kembali sesuai dengan izin yang telah dikeluarkan oleh Pemko Medan," kata Qamarul.

Kepala Dinas Perhubungan Kota Medan Renward Parapat ATD MT, mengatakan, hingga saat ini Grab, Uber, dan Gojek tidak memiliki izin oprasional yang dikeluarkan dari Pemerintah Kota Medan. Untuk itulah, Renward berencana akan segera memanggil para pengelola angkutan transportasi online ini guna membahas mengenai perizinan operasionalnya di Kota Medan.

Sementara untuk Betor, Renward menyarankan agar pengelolah Betor harus meremajakan Betor yang dimiliki untuk memberikan rasa nyaman bagi masyarakat yang ingin menggunakan jasa Betor.

Hal senada juga disampaikan oleh Plt Kepala Dinas Kominfo Medan Dra Sri Maharani MPd yang menginginkan agar Betor dapat meningkatkan pelayanannya kepada masyarakat dengan cara menerapkan Aplikasi yang serupa sehingga memberikan kemudahan bagi masyarakat yang ingin menggunakan jasa Betor.

"Keinginan masyarakat tidak mungkin kita batasi, karena saat ini masyarakat menginginkan bentuk transportasi yang nyaman dan mudah di akses," ujar Sri Maharani.

Sementara itu Perwakilan dari Organda menjelaskan saat ini jumlah Betor telah melebihi dari izin yang dikeluarkan Pemerintah Kota, tentunya hal ini merugikan pihak pengelolah transportasi. Untuk itu dirinya mengusulkan agar betor di Kota Medan ditata kembali dengan cara di desain secara khusus dan memiliki kesamaan tarif. Tujuannya agar betor dari luar kota Medan tidak dapat beroprasi dikota Medan.

Sedangkan Ketua DPRD Kota Medan yang diwakili Godfred menyarankan kepada Pemko Medan untuk mengeluarkan imbauan kepada transportasi online agar dilarang mengangkut penumpang ditempat-tempat umum seperti hotel, mall, tempat hiburan, dan rumah sakit. Pembatasan ini tujuannya agar tidak semakin menjamurnya transportasi online di Kota Medan.

"Sebelum keluar peraturan daerah terkait izin oprasional transportasi online ini,ada baiknya kita lakukan pembatasan oprasionalnya sehingga masalah ini tidak terus berlanjut," kata Godfred.