MEDAN - Indra Gunawan alias Kuna pernah diancam Ketua Parisada Hindu Dharma Indonesia (PHDI) Kota Medan, Siwaji Raja di depan kuil Jalan Zainul Arifin, Medan pada tahun 2015 silam.

Hal itu terungkap dalam sidang lanjutan Praperadilan dengan tersangka Siwaji Raja atas kesaksian Hendro Wijaya yang dihadirkan pihak Kepolisian, Rabu (8/3/2017), di ruang Cakra Utara Pengadilan Negeri (PN) Medan.

"Sekitar pukul 09.45 WIB, terjadi pertengkaran mulut antara Indra Gunawan alias Kuna dengan Siwaji Raja. Tanggal, bulan dan harinya saya tidak ingat. Kejadian itu terjadi tahun 2015 persisnya di depan kuil," ungkap saksi Hendro Wijaya menjawab pertanyaan kuasa hukum pemohon praperadilan Elza Sharif dihadapan majelis hakim tunggal Erintuah Damanik.

Sebelum membuka toko reparasi sentara, menurut saksi, Indra Gunawan alias Kuna tetap mampir ke kuil untuk sembahyang. Ketika bertikai, keduanya sempat dilerai Hendro Wijaya.

"Saat itu saya dengar dengan jelas Siwaji Raja mengungkapkan kata 'awas kau nanti'," kata saksi.

Dalam sidang itu, saksi juga menjelaskan, mimik wajah Kuna saat itu biasa saja ketika mendapat kata-kata ancaman dari Siwaji Raja. Setelah dilerai, keduanya pun bergegas pergi.

"Saya tidak tahu setelah itu," jawabnya.

Kesaksian Hendro Wijaya sesuai dengan Berita Acara Pemeriksaan (BAP) yang menguatkan Siwaji Raja ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan penyidik Satreskrim Polrestabes Medan sebagai otak pembunuhan pengusaha reperasi senjata.

Usai mendengarkan keterangan saksi, hakim Erintuah Damanik menunda persidangan dengan agenda kesimpulan yang digelar, Kamis (9/3/2017).

"Saya minta hasil kesimpulan dimasukkan dalam compact dish (cd)," kata Erinruah Damanik kepada pemohon dan termohon praperadilan.
?
Dalam kasus ini, Siwaji Raja ditetapkan sebagai tersangka dalang terjadinya peristiwa penembakan ahli reparasi senjata di Medan, Indra Gunawan alias Kuna di depan Kuna Airsoft Gun, Jalan Ahmad Yani Medan, Rabu (18/1/2017) lalu.

Siwaji Raja ditangkap tim Polrestabes Medan di Jambi pada Minggu (22/1/2017) siang. Siwaji Raja tiba di Gedung Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Sumut pada Senin (23/1/2017) sekitar pukul 12.00 WIB.?

Pengusaha tambang batubara di Provinsi Jambi tersebut merupakan otak dalang pembunuhan dan pemesan para pembunuh bayaran melalui tersangka Rawi yang meninggal dunia ditembak petugas karena diduga melawan. Dari proses penyidikan, diketahui Siwaji Raja menjanjikan uang sebesar Rp 2,5 miliar untuk pembunuhan Kuna. Namun, baru membayar Rp 50 juta. Raja diduga membayar komplotan berjumlah tujuh pelaku untuk mengeksekusi Kuna karena diduga unsur dendam. Bahkan komplotan pembunuh bayaran tersebut sudah dua kali berencana menghabisi Kuna.?
?Percobaan pembunuhan pertama dilakukan pada 5 April 2014. Tapi salah sasaran, sehingga memukul Wiria, anak buah Kuna. ?
?
Sebelumnya tersangka Siwaji Raja pernah melaporkan korban Kuna ke Polda Sumut dengan tuduhan pencemaran nama baik. Namun prosesnya tidak cukup bukti untuk diproses hukum.

Tersangka dikenal sebagai tokoh masyarakat India Hindu di Medan. Adapun Korban Indra Gunawan alias Kuna juga seorang pemuka agama Hindu yang juga menjadi pengurus Hindu Center Medan.