TAPSEL - Kasus asusila terhadap anak di bawah umur yang terjadi beberapa hari yang lalu di Desa Janji Manaon, Kecamatan Batang Angkola, Kabupaten Tapanuli Selatan (Tapsel) terus menjadi perhatian pihak kepolisian.

"Pelakunya melarikan diri, petugas terus mengejar pelakunya. Untuk para korban masih dilakukan pemeriksaan, kemarin sudah diberi pendampingan oleh Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Kabupaten Tapsel," kata Kasat Reskrim Polres Tapsel, AKP Jama K Purba, Rabu (8/3/2017).

Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Pol Rina Sari Ginting mengatakan, untuk para korban sendiri, pihak Pemkab Tapsel dan Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak sudah memberikan edukasi kepada anak-anak tersebut.

"Anak-anak itu lagi dikonseling oleh ahlinya supaya tidak trauma. Jadi dibantu dari Pemkab Tapsel konseling trauma healing yang diderita anak-anak itu," jelas Rina.

Tujuan dari edukasi tersebut, dikarenakan anak-anak rentan terhadap indikasi kejahatan. Oleh karena itu Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak mengajarkan kepada mereka untuk berteriak minta tolong jika dalam keadaan terancam.

Informasi yang diperoleh, korban asusila sebanyak 17 anak. Hal itu dilakukan oleh SBH (35) warga Desa Janji Manaon, Kecamatan Batang Angkola, Kabupaten Tapsel. Namun hingga saat ini pelaku belum juga dibekuk lantaran sebelum para korban melaporkan kejadian ke pihak kepolisian, pelaku kabur.