GUNUNGSITOLI - Pemerintah Kota Gunungsitoli, Sumatera Utara, segera menertibkan pengecer BBM berlabelkan Pertamini. Wacana ini menyusul semakin menjamurnya pertamini yang beroperasi di wilayah Kota Gunungsitoli.

Demikian dikatakan, Ilham Niadin Zebua ST.MM, Kepala Bidang Perdagangan pada Dinas Perindustrian dan Perdagangan Daerah Kota Gunungsitoli, diruang kerjanya.

Menurut Ilham, Pemko Gunungsitoli tidak pernah mengeluarkan izin lisan ataupun tulisan kepada para pengusaha pertamini. “Mereka itu beroperasi secara ilegal, karena Pemko tidak ada mengeluarkan izin usaha,” cetusnya.

Secara tera takaran, lanjut Ilham, ukuran liter dikeluarkan dari selang pertamini (Nozzle) dipastikan tidak sesuai harga yang dibayarkan konsumen. Dimana mesin pertamini tidak bisa di tera ulang, dan tera takarannya hanya dapat diuji oleh Balai Metrologi Wilayah.

“Selain merugikan, keberadaan pertamini juga dapat membahayakan masyarakat karena lokasinya yang tidak steril. Kualitas BBM yang diperjualbelikan pertamini tidak bisa dijamin aman dibandingkan dengan SPBU,” papar Ilham.

Untuk menghindari keresahan dan kerugian masyarakat tersebut diatas, maka dalam waktu dekat Pemko Gunungsitoli akan segera melakukan penertiban terhadap pertamini yang beroperasi tanpa izin.

“Dugaan sementara, banyak pengusaha yang menyalahgunakan izin pengecer BBM yang sebelumnya telah dikeluarkan Pemko Gunungsitoli untuk kembali dijadikan izin peroperasian pertamini,” pungkasnya.

Ditempat berbeda, Imansius Telaumbanua, seorang pengusaha pertamini, mengatakan bahwa mendukung penuh langkah Pemko Gunungsitoli dalam melakukan penertiban terhadap pertamini tanpa izin.

“Saya pribadi memiliki izin yang sah dari Disperindak Pemko Gunungsitoli untuk usaha pertamini dan rekomendasi dari SPBU sebagai pemasok. Izin itu antara lain, SIUP, HO, TDP, SKPB, dan NPWP,” ungkapnya.

Disinggung soal tera takaran, Imansius memastikan jika liter pertamini yang ia kelola sama dengan liter SPBU pada umumnya. Bahkan menurutnya, kualitas BBM pertamininya jauh lebih baik dibandingkan kualitas dari SPBU.

“Saya akui hingga kini belum pernah Badan Metrologi Wilayah setempat yang melakukan tera ulang terhadap pertamini milik saya, namun untuk hasil perliter dapat dipastikan sama dengan hasil di SPBU,” tegasnya.